Nasional
Presiden Prabowo Teken Perpres tentang Tujuh Kementerian Koordinator di Kabinet Merah Putih
- Penulis : Mila Karmila
- Rabu, 06 November 2024 01:53 WIB
Kementerian Koordinator Bidang Pangan mengoordinasikan
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Kehutanan
- kementerian Kelautan dan Perikanan
- Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
- Badan Pangan Nasional
- Badan Gizi Nasional
- Instansi lain yang dianggap perlu
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan mengoordinasikan
- Kementerian ATR/BPN
- Kementerian Pekerjaan Umum
- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Kementerian Transmigrasi
- Kementerian Perhubungan
- Instansi lain yang dianggap perlu
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat mengoordinasikan:
- Kementerian Sosial
- Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
- Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
- Kementerian Koperasi
- Kementerian UMKM
- Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif
- Instansi lain yang dianggap perlu
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengoordinasikan:
- Kementerian Agama
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi
- Kementerian Kebudayaan
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN
- Kementerian Pemuda dan Olahraga
- Instansi lain yang dianggap perlu
Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan mengoordinasikan:
- Kementerian Hukum
- Kementerian Hak Asasi Manusia
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Instansi lain yang dianggap perlu ***