DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

XL Axiata Sebut Industri Telekomunikasi Indonesia ke Depan Sangat Menantang

image
Chief Corporate Affiars XL Axiata, Marwan O Baasir bicara tentang industri telekomunikasi (ANTARA/Agus Wira Sukarta)

Beban biaya yang harus dipikul oleh XL Axiata untuk menopang operasional ini, termasuk pajak spektrum frekuensi, semakin mahal dan memberatkan.

Dalam menjalankan bisnis telekomunikasi di Indonesia, kami selaku operator selalu berupaya mematuhi setiap kebijakan dan aturan yang ditetapkan oleh regulator, dalam hal ini pemerintah. Salah satunya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari spektrum frekuensi, yang secara berkala terus mengalami peningkatan, hal tersebut secara langsung berdampak pada peningkatan biaya operasional operator,” kata Marwan.

XL Axiata berharap pemerintah dapat memperhatikan beban regulasi yang saat ini dibebankan kepada industri telekomunikasi. Rasio biaya Hak Penggunaan Frekuensi (BHP) terhadap pendapatan kotor operator telah mencapai 13-14 persen melebihi batas wajar yang ideal 5-10 persen.

Baca Juga: Pakar Telekomunikasi ITB Ridwan Effendy: Dua Rekomendasi Agar Kedaulatan Indonesia Lewat Satelit Terjaga

Terkait dengan kebutuhan atas tambahan spektrum atau frekuensi untuk peningkatan kualitas layanan, XL Axiata juga mendorong pemerintah untuk menggelar lelang spektrum yang cocok untuk jaringan 4G dan 5G.

XL Axiata berminat mengikuti lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz yang akan diselenggarakan, dan berharap pemerintah menetapkan “reserved price” yang lebih terjangkau dan tidak memberatkan operator.

XL Axiata memandang, harga awal yang minim dan penerapan faktor pengurang dalam regulasi akan membantu memastikan kelayakan ekonomis bisnis operator, serta mendorong pengembangan jaringan, termasuk di wilayah pelosok.

Baca Juga: Dirjen Kemenkominfo, Ismail: Penerapan Teknologi Telekomunikasi 6G Harus Disesuaikan dengan Kebutuhan

Karena itu, XL Axiata juga menekankan pentingnya kolaborasi yang sinergis antara pemerintah dan operator dalam membangun jaringan di lokasi yang menjadi kewajiban pemenang lelang frekuensi.***

Halaman:
1
2

Berita Terkait