DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Polisi Periksa 24 Saksi Kasus Speedboat Terbakar yang Tewaskan Cagub Maluku Utara Benny Laos

image
Ilustrasi, speedboat terbakar yang menewaskan Cagub Maluku Utara Benny Laos. (artificial intelligence)

ORBITINDONESIA.COM - Satreskrim Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut) melanjutkan penyidikan kasus terbakarnya speedboat yang menewaskan Calon Gubernur Maluku Utara (Malut) Benny Laos dan lima orang lainnya, beberapa waktu lalu.

Terakhir, sebanyak 24 orang saksi dalam kasus speedboat nahas di Maluku Utara tersebut diperiksa.

"Untuk penanganan terbakarnya kapal speedboat yang ditumpangi rombongan Cagub Maluku Utara Benny Laos saat kampanye di Pulau Taliabu dengan melakukan langkah-langkah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) melalui pemasangan garis polisi atau police line, pemeriksaan saksi di TKP, dan tercatat 24 orang telah menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Bambang Suharyono di Ternate, dilansir dari ANTARA, Senin, 21 Oktober 2024.

Baca Juga: ICMI Fasilitasi Penulisan Buku 4 Kesultanan di Maluku Utara

Selain itu, penyidik telah mengamankan barang bukti.

Di antaranya sampel serpihan speedboat. Sampel itu selanjutnya akan diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk pengembangan penyelidikan.

Dalam penanganan kasus itu, personel Ditreskrimum Polda Maluku Utara diterjunkan ke Taliabu untuk membantu personel polres dalam pemeriksaan dan pendampingan terhadap tugas-tugas Satreskrim Taliabu.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia: BASF Jerman dan Eramet Prancis Tunda Investasi Pabrik Bahan Baku Baterai di Maluku Utara

Dirinya menyatakan Polri juga menurunkan tim Puslabfor sebanyak tiga orang personel, tiga orang dari Puslabfor Polda Sulawesi Utara serta keterangan ahli atas penyebab kebakaran itu.

"Polda Malut berkeinginan melakukan penyidikan secara cepat, transparan dan maksimal untuk mendapatkan keterangan saksi dan alat bukti berupa elektronik agar dapat mengungkap fakta dalam kasus di balik terbakarnya speedboat Bella 72 itu," ujarnya.

Bambang meminta masyarakat tetap tenang, tidak berspekulasi dini, dan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada polisi.***

Berita Terkait