DECEMBER 9, 2022
Nusantara

2 Pendukung Persija Jakarta yang Serang Rumah Warga di Sukabumi Ditangkap Polisi Lalu Jadi Tersangka

image
Ilustrasi penangkapan. (infobekasi.co.id)

ORBITINDONESIA.COM - Polisi menangkap dan menetapkan dua dari sekelompok orang yang diduga pendukung Persija Jakarta menjadi tersangka penyerangan rumah warga di Sukabumi, Jawa Barat.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun, kepolisian masih memburu pelaku lainnya.

Penetapan pelaku menjadi tersangka, katanya, diambil setelah polisi memeriksa mereka secara marathon.

Baca Juga: Usai Pertandingan Persib Bandung Melawan Persija Jakarta, Rumah Warga di Kota Sukabumi Diserang

"Sementara ini menetapkan dua tersangka yang merusak banner, namun untuk yang merusak pagar ini yang kelihatan di (video) viral tersebut, saat ini masih dalam pengejaran," kata Bagus dilansir detikJabar, Selasa 24 September 2024.

Bagus menyebut tersangka terancam pidana Pasal 170 dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Selain memeriksa 13 orang, katanya, ia juga turut memanggil ketua suporter Persija Jakarta di Sukabumi.***

Sumber: detik.com

Berita Terkait