PM Najib Mikati: Prioritas Utama Lebanon adalah Gencatan Senjata, Keselamatan Warga dan Akhiri Agresi Israel
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Minggu, 13 Oktober 2024 02:43 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Prioritas utama Lebanon adalah mencapai gencatan senjata dan mengakhiri agresi Israel sambil memastikan keamanan dan keselamatan warga negaranya, kata Perdana Menteri Najib Mikati pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
Menurut pernyataan dari kantor Perdana Menteri Lebanon, Najib Mikati mendiskusikan isu tersebut dalam pertemuan dengan Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf, yang tiba di Beirut untuk kunjungan satu hari.
Selama pembicaraan, PM Najib Mikati menegaskan kembali komitmen Lebanon untuk sepenuhnya menerapkan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 dan memperkuat kehadiran tentara Lebanon di Lebanon selatan.
Ia menekankan upaya berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan internasional utama beserta PBB untuk menekan Israel agar mematuhi resolusi tersebut.
“Prioritas pemerintah kami pada tahap ini adalah mengupayakan gencatan senjata, menghentikan agresi Israel, dan melindungi keamanan Lebanon serta keselamatan warga negaranya,” kata Mikati, menegaskan.
Dalam perkembangan terkait, Mikati menerima panggilan telepon dari utusan AS Amos Hochstein guna membahas upaya untuk mengamankan gencatan senjata dan menghentikan konfrontasi militer dengan Israel.
Mereka juga menjajaki kemungkinan solusi politik yang komprehensif berdasarkan resolusi PBB.
Setelah rapat kabinet pada Jumat, 11 Oktober 2024, Mikati menyatakan bahwa "Hizbullah adalah mitra dalam pemerintahan Lebanon dan telah setuju untuk menerapkan Resolusi 1701."
Dia mengonfirmasi bahwa Kementerian Luar Negeri Lebanon telah mengajukan permintaan kepada Dewan Keamanan PBB untuk gencatan senjata segera dan penegakan penuh resolusi tersebut.
Diadopsi pada 11 Agustus 2006, resolusi 1701 menyerukan penghentian total permusuhan antara Lebanon dan Israel dan pembentukan zona demiliterisasi antara Garis Biru (perbatasan antara Lebanon dan Israel) dan Sungai Litani, yang hanya mengizinkan tentara Lebanon dan pasukan sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) untuk memiliki senjata dan peralatan militer di daerah tersebut.