DECEMBER 9, 2022
Internasional

PM Najib Mikati: Prioritas Utama Lebanon adalah Gencatan Senjata, Keselamatan Warga dan Akhiri Agresi Israel

image
Perdana Menteri Lebanon, Najib Mikati (Foto: ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Prioritas utama Lebanon adalah mencapai gencatan senjata dan mengakhiri agresi Israel sambil memastikan keamanan dan keselamatan warga negaranya, kata Perdana Menteri Najib Mikati pada Sabtu, 12 Oktober 2024.

Menurut pernyataan dari kantor Perdana Menteri Lebanon, Najib Mikati mendiskusikan isu tersebut dalam pertemuan dengan Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf, yang tiba di Beirut untuk kunjungan satu hari.

Selama pembicaraan, PM Najib Mikati menegaskan kembali komitmen Lebanon untuk sepenuhnya menerapkan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 dan memperkuat kehadiran tentara Lebanon di Lebanon selatan.

Baca Juga: Personel TNI di Pasukan Penjaga Perdamaian UNIFIL Lebanon Dilaporkan Terluka Karena Serangan Militer Israel

Ia menekankan upaya berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan internasional utama beserta PBB untuk menekan Israel agar mematuhi resolusi tersebut.

“Prioritas pemerintah kami pada tahap ini adalah mengupayakan gencatan senjata, menghentikan agresi Israel, dan melindungi keamanan Lebanon serta keselamatan warga negaranya,” kata Mikati, menegaskan.

Dalam perkembangan terkait, Mikati menerima panggilan telepon dari utusan AS Amos Hochstein guna membahas upaya untuk mengamankan gencatan senjata dan menghentikan konfrontasi militer dengan Israel.

Baca Juga: Indonesia Kutuk Serangan Israel ke UNIFIL Lebanon yang Lukai Personel TNI Sebagai Pelanggaran Resolusi DK PBB

Mereka juga menjajaki kemungkinan solusi politik yang komprehensif berdasarkan resolusi PBB.

Setelah rapat kabinet pada Jumat, 11 Oktober 2024, Mikati menyatakan bahwa "Hizbullah adalah mitra dalam pemerintahan Lebanon dan telah setuju untuk menerapkan Resolusi 1701."

Dia mengonfirmasi bahwa Kementerian Luar Negeri Lebanon telah mengajukan permintaan kepada Dewan Keamanan PBB untuk gencatan senjata segera dan penegakan penuh resolusi tersebut.

Baca Juga: Menlu Retno Marsudi: Indonesia Tak Gentar Hadapi Teror Tentara Israel yang Menyerang Markas UNIFIL Lebanon

Diadopsi pada 11 Agustus 2006, resolusi 1701 menyerukan penghentian total permusuhan antara Lebanon dan Israel dan pembentukan zona demiliterisasi antara Garis Biru (perbatasan antara Lebanon dan Israel) dan Sungai Litani, yang hanya mengizinkan tentara Lebanon dan pasukan sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) untuk memiliki senjata dan peralatan militer di daerah tersebut.

Israel telah melancarkan serangan udara besar-besaran di Lebanon untuk menargetkan kelompok Hizbullah.

Serangan Israel yang berlangsung sejak 23 September lalu telah menewaskan sedikitnya 1.351 korban, melukai lebih dari 3.800 orang lainnya, dan memaksa lebih dari 1,2 juta orang mengungsi.

Baca Juga: China Kecam Serangan Israel ke Fasilitas Militer Milik UNIFIL di Lebanon yang Lukai Personel Pasukan Perdamaian

Serangan udara tersebut merupakan eskalasi dari perang lintas batas selama setahun antara Israel dan Hizbullah sejak dimulainya serangannya di Jalur Gaza, di mana Israel telah menewaskan lebih dari 42.100 korban, sejak serangan kelompok Hamas Palestina tahun lalu. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait