Kopi Robusta Lahat Sumatra Selatan Tersertifikasi Indikasi Geografis di Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Minggu, 06 Oktober 2024 06:50 WIB
"Pemerintah daerah bersama dengan masyarakat perlindungan indikasi geografis (MPIG) diharapkan dapat melakukan tata kelola ekosistem IG Kopi Robusta Lahat agar dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat serta membawa dampak ekonomi yang signifikan bagi kabupaten setempat," ujar Kakanwil lham Djaya.
Sebelumnya Penjabat Bupati Lahat Imam Pasli menjelaskan bahwa dengan tersertifikasinya kopi robusta menjadi identitas kabupaten ini, tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tetapi menjadi cerminan kekayaan alam dan budaya yang dimiliki.
"Keberhasilan ini tidak bisa terwujud tanpa dukungan dan kerja sama yang solid dari semua pihak, mulai dari petani, MPIG, pemerintah, hingga lembaga terkait lainnya. Oleh karenanya, saya mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat khususnya kolaborasi yang baik antara Pemkab Lahat dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel," kata Pj Bupati Lahat.***