DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Berprestasi Terapkan Sistem Akuntabilitas, Kabupaten Sumenep Terima SAKIP Award 2024 dari Kemenpan-RB

image
Plt Bupati Sumenep Dewi Khalifah menerima SAKIP Award 2024 dari Kemenpan-RB di Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2024. (ANTARA/ HO-Pemkab Sumenep)

ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah Kabupaten Sumenep mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI, karena dinilai telah berprestasi dalam menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2024, dengan predikat nilai BB.

Pelaksana Tugas Bupati Sumenep, Dewi Khalifah mengatakan, pihaknya mensyukuri prestasi yang diraih ini, karena keberhasilan itu merupakan hasil kerja keras serta komitmen semua pihak, sehingga kinerja pemerintah daerah terus meningkat dan lebih baik.

“Kami mengharapkan penghargaan ini mampu menjadi energi positif dan motivasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya dalam keterangan pers yang disampaikan kepada media di Sumenep, Rabu malam, 2 Oktober 2024.

Baca Juga: Asyik, Akhirnya Akan Ada Rute Penerbangan Jember Menuju Sumenep, Catat Tanggal hingga Harga Tiketnya

SAKIP Award 2024 yang digelar di Jakarta, Rabu, dan merupakan cara pemerintah mengukur keterpaduan antara layanan, pekerjaan dan kinerja.

Dengan keberhasilan ini, sambung Khalifah, seluruh perangkat daerah agar mengatasi kendala dalam menerapkan SAKIP, seperti tertib administrasi, pelaporan dan menjaga konsistensi dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, evaluasi kinerja agar tetap linier dan berdampak terhadap pembangunan di Kabupaten Sumenep.

“Seluruh perangkat daerah juga menyiapkan SDM yang terlibat dalam SAKIP harus mempunyai tim yang tangguh dan kompak, karena proses SAKIP tidak hanya membutuhkan proses singkat, sehingga nilainya bertambah setiap tahun,” katanya, menerangkan.

Baca Juga: Maskapai Susi Air Mulai Lalui Rute Jember Sumenep

Nilai SAKIP Kabupaten Sumenep pada 2024 naik 1,54 poin dari 2023 yang nilainya 68,61 dan 2024 menjadi 70,15.

Plt Bupati Sumenep Dewi Khalifah lebih lanjut menyatakan, pihaknya berupaya mengoptimalkan perencanaan program dan kegiatan tepat sasaran dan tepat hasil, dalam rangka mewujudkan pencapaian sasaran pembangunan untuk membangun daerah di segala sektor lebih baik.

"Kami bersyukur atas penghargaan SAKIP dan memberikan apresiasi kepada perangkat daerah beserta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah bekerja keras menyukseskan program pembangunan,” katanya, menjelaskan.

Baca Juga: Meriahkan Bulan Bung Karno, Ratusan Orang Ikuti Lomba Baca Puisi Karya Si Bung di Sumenep Jawa Timur

Sementara itu, SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) merupakan sistem yang mengintegrasikan sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja, selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

SAKIP yang dicanangkan pemerintah ini memiliki beberapa manfaat. Di antaranya, sebagai alat untuk memperbaiki kebijakan, mendorong pemerintah daerah untuk melakukan inovasi dalam mendesain program dan kegiatan, serta memudahkan proses pemantauan dan pengendalian kinerja unit kerja.

Selain itu, SAKIP juga meningkatkan akuntabilitas dan kinerja unit kerja di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah.

Baca Juga: Pilkada Sumenep 2024: PKS Usung Petahana PDI Perjuangan Achmad Fauzi Wongsojudo

Produk akhir dari SAKIP adalah LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), yakni menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah.***

Sumber: Antara

Berita Terkait