Masyarakat Perlu Atur TV Digital Sesuai Kode Pos Domisili Agar Peringatan Kebencanaan Dini Akurat
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Selasa, 24 September 2024 07:15 WIB
"Kami memang menyiapkan batasan berapa informasi Magnitudo (M) yang boleh diinformasikan kepada masyarakat. Kami mulai EWS jika gempa-nya mencapai M 5," katanya.
Secara lebih rinci ketentuan untuk EWS TV Digital dengan dua indikator warna Biru dan Kuning nantinya hanya akan disiarkan selama 30 detik melalui semua stasiun penyiaran apabila otoritas dari kementerian atau lembaga pusat atau pemerintah daerah mendapatkan indikasi bencana.
Indikator ini akan tampil memenuhi 30 persen bagian layar TV dan siaran TV masih berjalan beriringan dengan peringatan berada di atas siaran yang berlangsung.
Baca Juga: Belum Tersambung TV Digital? Simak Cara Mendapatkan STB Gratis dari Pemerintah
Sementara untuk EWS dengan status Awas akan disiarkan dengan tampilan penuh menutupi layar disertai suara yang keras sehingga setiap masyarakat yang menyaksikan tampilan tersebut bisa cepat tanggap mencari pertolongan atau evakuasi dini.
Diharapkan dengan diresmikannya EWS TV Digital, Pemerintah bisa lebih melengkapi media komunikasi kebencanaan kepada masyarakat sehingga dapat memitigasi bencana dengan lebih baik dan melengkapi EWS SMS Blast yang sudah dioperasikan sejak 2016.***