Selamat Datang TV Digital, Pemerintah secara Resmi Mematikan TV Analog di 230 Kabupaten dan Kota
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 03 November 2022 14:51 WIB
ORBITIINDONESIA- Seperti yang sudah disosialisasikan pemerintah sebelumnya, jika TV analog resmi dimatikan atau Analog Switch off di 230 Kabupaten maupun kota.
Pada 2 November 2022 pada pukul 24.00 di sejumlah wilayah Jabodetabek sudah tidak bisa lagi menayangkan siaran TV analog.
Menko Polhukam, Mahfud MD sendiri mengatakan jika penonaktifan TV analog sudah diujicobakan di 4 wilayah penyiaran yang mencakup 8 Kabupaten pada bulan April 2022 lalu.
Baca Juga: Tidak Usah Bawa ke Tempat Servis, Begini Cara Mudah Membuka HP Samsung Jika Anda Lupa Password
Lalu, untuk 35 kabupaten/kota yang hanya dijangkau acara siaran TVRI telah dihentikan siaran analognya pada 5 Oktober 2022.
Selanjutnya, dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, terdapat 173 kabupaten/kota yang belum terjangkau oleh siaran TV analog.
Sebelum penonaktifan TV analog pada 2 November lalu sudah ada 216 Kabupaten/Kota yang sudah tidak lagi menerima siaran TV analog.
Baca Juga: Elon Musk Bantah Perihal Pemecatan Karyawan Usai Akuisisi Twitter
Mahfud mengatakan telah melakukan beberapa evaluasi untuk menghentikan siaran TV analog agar bisa berjalan lebih baik lagi.