DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Selamat Datang TV Digital, Pemerintah secara Resmi Mematikan TV Analog di 230 Kabupaten dan Kota

image
Kominfo resmi melakukan peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital di walayah Jabodetabek

 

ORBITIINDONESIA- Seperti yang sudah disosialisasikan pemerintah sebelumnya, jika TV analog resmi dimatikan atau Analog Switch off di 230 Kabupaten maupun kota.

Pada 2 November 2022 pada pukul 24.00 di sejumlah wilayah Jabodetabek sudah tidak bisa lagi menayangkan siaran TV analog.

Menko Polhukam, Mahfud MD sendiri mengatakan jika penonaktifan TV analog sudah diujicobakan di 4 wilayah penyiaran yang mencakup 8 Kabupaten pada bulan April 2022 lalu.

 Baca Juga: Tidak Usah Bawa ke Tempat Servis, Begini Cara Mudah Membuka HP Samsung Jika Anda Lupa Password

Lalu, untuk 35 kabupaten/kota yang hanya dijangkau acara siaran TVRI telah dihentikan siaran analognya pada 5 Oktober 2022.

Selanjutnya, dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, terdapat 173 kabupaten/kota yang belum terjangkau oleh siaran TV analog.

Sebelum penonaktifan TV analog pada 2 November lalu sudah ada 216 Kabupaten/Kota yang sudah tidak lagi menerima siaran TV analog.

Baca Juga: Elon Musk Bantah Perihal Pemecatan Karyawan Usai Akuisisi Twitter

Mahfud mengatakan telah melakukan beberapa evaluasi untuk menghentikan siaran TV analog agar bisa berjalan lebih baik lagi.

Berdasarkan data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) jumlah calon penerima STB adalah 5,6 juta rumah tangga miskin, dimana penyelenggara multipleksing swasta menyediakan sekitar 4,3 juta unit STB dan kekurangannya akan disediakan oleh pemerintah.

"Secara nasional telah disalurkan lebih dari 1 juta unit STB kepada rumah tangga miskin di berbagai wilayah di Indonesia," ungkap Mahfud.

 Baca Juga: Samsung Ajak Kolaborasi dengan Google untuk Proyek Smart Home Pakai Matter Device

Untuk mempersiapkan penghentian TV analog ini pemerintah sudah menyalurkan 479.307 unit STB untuk keluarga miskin.

Pemerintah juga menyediakan layanan kontak telepon whatsapp, dan penyediaan 6 posko penyediaan STB di Jabodetabek mulai tanggal 2 November hingga 4 November 2022.

Baca Juga: Samsung Pakai Fitur Istimewa di Galaxy S23, Cek Bocoran Spesifikasinya di Sini

Pemerintah juga meminta kepada seluruh TV swasta sebagai penyelenggara multipleksing untuk segera memenuhi komitmen penyediaan STB bagi rumah tangga miskin.

"Keberhasilan penghentian siaran tv analog di Jabodetabek akan menjadi benchmark bagi penghentian tv analog di wilayah wilayah penyiaran lain di Indonesia yang siap secara teknis," ucap Mahfud.***

 

Berita Terkait