DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Cegah kasus Ponpes Gontor Terulang, Regulasi Penanganan Kekerasan di Ponpes Segera Terbit

image
Kemenag sebut regulasi penanganan kekerasan di Ponpes segera terbit.

“Edukasi kepada semua pihak diperlukan, pengasuh dan pengola meningkatkan pengawasan dan pembinaan, agar tindak kekerasan tidak terulang lagi,” pungkas Waryono.

Dia juga mengatakan bahwa kekerasan apapun tidak dibenarkan.

“Kekerasan dalam bentuk apa pun dan di manapun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya,” terang dia.

Baca Juga: Memprihatinkan, 13 Warga Bali Jadi Korban Perdagangan Orang di Dubai, Disnaker Bali: Seharusnya Mereka Lapor

Dia juga menyampaikan rasa prihatin atas kasus kekerasan di Ponpes Gontor yang mengakibatkan seorang santri tewas.

“Mewakili Kementerian Agama, kami sampaikan duka cita. Semoga almarhum husnul khotimah, dan keluarganya diberi kekuatan dan kesabaran. Kami juga berharap peristiwa memilukan seperti itu tidak terjadi lagi,” imbuhnya.***

Halaman:

Berita Terkait