Orbit Indonesia
Cegah kasus Ponpes Gontor Terulang, Regulasi Penanganan Kekerasan di Ponpes Segera Terbit
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 07 September 2022 13:56 WIB
“Edukasi kepada semua pihak diperlukan, pengasuh dan pengola meningkatkan pengawasan dan pembinaan, agar tindak kekerasan tidak terulang lagi,” pungkas Waryono.
Dia juga mengatakan bahwa kekerasan apapun tidak dibenarkan.
“Kekerasan dalam bentuk apa pun dan di manapun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya,” terang dia.
Dia juga menyampaikan rasa prihatin atas kasus kekerasan di Ponpes Gontor yang mengakibatkan seorang santri tewas.
“Mewakili Kementerian Agama, kami sampaikan duka cita. Semoga almarhum husnul khotimah, dan keluarganya diberi kekuatan dan kesabaran. Kami juga berharap peristiwa memilukan seperti itu tidak terjadi lagi,” imbuhnya.***