DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Cegah kasus Ponpes Gontor Terulang, Regulasi Penanganan Kekerasan di Ponpes Segera Terbit

image
Kemenag sebut regulasi penanganan kekerasan di Ponpes segera terbit.

ORBITINDONESIA - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan bahwa regulasi tentang penanganan kekerasan di lingkungan pondok pesantren lekas diterbitkan.

Regulasi penanganan kekerasan di lingkungan pondok pesantren tersebut diperlukan agar kasus kekerasan seperti yang terjadi di Ponpes Gontor tidak terulang.

Sebagaimana telah ramai diberitakan, seorang santri di Ponpes Gontor, Ponorogo, Jawa Timur berinisial AM (17) tewas usai diduga mengalami tindak kekerasan dari seniornya.

Baca Juga: Kejam, Ustad di Indramayu Dibantai dengan Sadis Pakai Linggis Bekas Kurban, Polisi Tembak Pelaku

AM meninggal pada 22 Agustus 2022 lalu.

"Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan mudah-mudahan tidak dalam waktu lama dapat segera disahkan,” terang Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghofur dalam keterangan pers yang diterima, Rabu, 7 September 2022.

Dia menerangkan bahwa saat ini regulasi tersebut sudah dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga: Menko Luhut Sebut Kenaikan Harga BBM akan Memperkuat Perekonomian Negara

Waryono berharap semua lembaga pendidikan agama dan keagamaan, dapat melakukan langkah-langkah penyadaran dan pencegahan tindak kekerasan sejak dini.

“Edukasi kepada semua pihak diperlukan, pengasuh dan pengola meningkatkan pengawasan dan pembinaan, agar tindak kekerasan tidak terulang lagi,” pungkas Waryono.

Dia juga mengatakan bahwa kekerasan apapun tidak dibenarkan.

“Kekerasan dalam bentuk apa pun dan di manapun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya,” terang dia.

Baca Juga: Memprihatinkan, 13 Warga Bali Jadi Korban Perdagangan Orang di Dubai, Disnaker Bali: Seharusnya Mereka Lapor

Dia juga menyampaikan rasa prihatin atas kasus kekerasan di Ponpes Gontor yang mengakibatkan seorang santri tewas.

“Mewakili Kementerian Agama, kami sampaikan duka cita. Semoga almarhum husnul khotimah, dan keluarganya diberi kekuatan dan kesabaran. Kami juga berharap peristiwa memilukan seperti itu tidak terjadi lagi,” imbuhnya.***

Berita Terkait