Nia Niscaya: Pemerintah Indonesia Berupaya Cegah Penularan Mpox dari Wisatawan Asal Luar Negeri
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Selasa, 03 September 2024 00:09 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan, Pemerintah Indonesia telah melakukan beberapa upaya dalam memastikan pelaku wisata asal luar negeri terbebas dari cacar monyet atau Mpox.
Guna mencegah penularan Mpox di Indonesia, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, Nia Niscaya mengungkapkan, Pemerintah Indonesia telah turun tangan dalam mengurangi penularan penyakit ini, hal ini dibuktikan dengan adanya pemeriksaan di bandara dan pelabuhan internasional.
“Kementerian Kesehatan menemukan beberapa kasus di Indonesia dan penemuan ini direspons oleh pemerintah dengan memperkuat pemeriksaan di pintu masuk negara termasuk di bandar udara,” ujar Nia Niscaya terkait ancaman Mpox dalam jumpa pers mingguan yang digelar secara hibrid, di Jakarta, Senin, 2 September 2024.
Baca Juga: WHO Umumkan Vaksin Mpox Sumbangan AS Tiba di Afrika, Nigeria Menjadi Negara Pertama Penerima Vaksin
Pihaknya juga menggandeng Inbound Tour Operator Association (IINTOA) dalam memastikan perjalanan wisatawan asing ke Indonesia masih berjalan lancar usai penemuan kasus cacar monyet atau Mpox di Indonesia.
Co Founder IINTOA Paul Edmundus Tallo mengatakan, hingga kini pihaknya belum mendapatkan laporan soal pembatalan perjalanan wisata ke Indonesia.
“Sampai saat ini belum ada pembatalan, tapi sudah ada satu perusahaan yang menanyakan (soal kasus Mpox di Indonesia,” katanya.
Baca Juga: Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus Bahas Wabah Mpox dengan Badan-badan PBB di Kongo
Direktur Surveillans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes Achmad Farchany Tri Adryanto mengungkapkan, usai Badan Kesehatan Dunia atau WHO menetapkan Mpox sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) Mpox, Pemerintah Indonesia telah memperketat upaya pencegahan Mpox melalui pemasangan thermal scanner di bandara dan pelabuhan internasional serta penambahan pengawasan secara visual oleh petugas.
“Kemarin kita tambah pengawasan dengan menerapkan satu sistem deklarasi kesehatan SatuSehat Health Pass (SSHP) dan ini bukan aplikasi ini berbasis web,” ujar Achmad.
Ia menambahkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan termasuk lintas K/L untuk dapat membantu menyosialisasikan penggunaan website sshp.kemkes.go.id yang telah memiliki fasilitas lima bahasa, yakni bahasa Indonesia Inggris, Prancis, Mandarin dan Hokian.
Baca Juga: Pakistan Konfirmasi Kasus Mpox ke-4 di Provinsi Khyber Pakhtunkhwa
Dia berharap pelaku perjalanan wisata dari luar negeri dapat mengisi website tersebut daat memasuki Indonesia dari pintu kedatangan bandara internasional maupun pelabuhan.***