DECEMBER 9, 2022
Teknologi

Pakar Gempa UGM Gayatri Indah Marliyani Minta Masyarakat Tak Khawatir Berlebihan Soal Potensi Megathrust

image
Ilustrasi - Seismograf mencatat kekuatan gempa bumi. Gayatri Indah Marliyani pesankan agar tak perlu terlalu khawatir. ANTARA/HO

ORBITINDONESIA.COM - Pakar gempa Universitas Gadjah Mada (UGM) Gayatri Indah Marliyani meminta masyarakat tidak khawatir berlebihan soal potensi gempa Megathrust yang diprediksi bakal mengguncang Indonesia.

Gayatri Indah Marliyani dalam keterangannya di Yogyakarta, Minggu, 25 Agustus 2024 mengemukakan terkait ancaman gempa Megathrust itu, yang terpenting masyarakat dapat membangun kesiapan diri.

"Usaha untuk menyiapkan diri perlu dilakukan dengan segera. Paham posisi masing-masing terhadap kemungkinan bencana. Jangan menunggu bencana terjadi baru reaktif, tetapi siapkan diri selalu," kata Gayatri Indah Marliyani.

Baca Juga: BMKG Mulai Persiapkan Ekspedisi untuk Investigasi Fenomena Kegempaan di Zona Megatrust di Tanah Air

Soal kemungkinan lokasi yang menjadi pusat gempa besar itu, menurut Gayatri, biasanya ada di sekitar batas zona subduksi yang ada di antara dua lempeng, yakni lempeng benua dan lempeng samudera.

Lempeng yang tidak dapat bergerak, katanya, menimbun energi yang kian besar dilepaskan menjadi gempa yang besar pula sehingga berpotensi menjadi tsunami.

Gayatri yang juga dosen Teknik Geologi UGM menyebutkan gempa Megathrust yang paling besar pernah terjadi di zona subduksi di Valdivia, Chile Selatan, sebesar 9,5 magnitudo.

Baca Juga: Gempa Letusan Masih Mendominasi Aktivitas Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur

Sementara, zona subduksi yang aktif di Indonesia meliputi area selatan Pulau Jawa yang memanjang dari barat Sumatera ke Selat Sunda, area timur Pulau Jawa, dan selatan Pulau Lombok.

"Potensi Megathrust di daerah ini besar karena nilai historisnya, yakni gempa Aceh tahun 2004 dan gempa Pangandaran tahun 2006. Untuk mengetahui di daerah sana ada kemungkinan gempa lagi atau tidak, perlu diukur dari instrumentasi data geologi," ujar dia.

Peneliti Pusat Studi Bencana Alam (PSBA) UGM Galih Aries Swastanto mengatakan pemerintah perlu memperhatikan penanggulangan bencana Megathrust ini sesuai Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana yang menyatakan bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab dan wewenang pemerintah.

Baca Juga: BMKG: Sistem InaTEWS Jadi Andalan Deteksi Aktivitas Bahaya Megathrust Selat Sunda dan Mentawai-Siberut

Aries juga menekankan penting bagi pemerintah untuk melakukan penanganan baik sebelum, saat kejadian bencana, dan sesudah bencana.

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait