Pilkada Aceh, Sekjen Miswar Fuady: PNA Dukung Pencalonan Muzakir Manaf dan Fadhullah
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Selasa, 20 Agustus 2024 00:08 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Sekjen DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA), Miswar Fuady mengatakan, PNA mendukung pencalonan Muzakir Manaf alias Mualem dan Fadhullah sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh di Pilkada 2024.
"Aspirasi kader dan simpatisan PNA di kabupaten/kota hingga DPP sendiri mendukung pasangan Muzakir Manaf - Fadhullah sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada Pilkada 2024 ini," kata Miswar Fuady, di Banda Aceh, Senin, 19 Agustus 2024.
Pernyataan ini disampaikan Miswar Fuady merespons banyaknya poster atau flyer beredar di media sosial yang mencantumkan logo partai PNA mendukung Bustami sebagai calon Gubernur Aceh di Pilkada 2024. Miswar menuturkan, dukungan untuk Muzakir Manaf atau Mualem bukan tanpa alasan.
Salah satunya adalah beberapa kader PNA juga diusung oleh Partai Aceh untuk pemilihan kepala daerah di kabupaten/kota.
Kemudian, Muzakir Manaf - Fadhullah juga merupakan mantan kombatan GAM yang memiliki kedekatan dengan petinggi PNA yang juga berlatar belakang salah satu mantan petinggi GAM yakni Irwandi Yusuf.
"Saat ini, DPP PNA sedang menunggu waktu Ketua Umum Irwandi Yusuf untuk finalisasi SK pengusungan Muzakir Manaf - Fadhullah sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh," ujar Miswar Fuady.
Dalam kesempatan ini, Miswar menegaskan bahwa poster atau flyer yang memasang logo bendera PNA untuk bakal calon Gubernur Aceh Bustami yang beredar di media sosial itu tidak benar alias hoaks.
"Kita PNA sangat keberatan dan dirugikan dengan pencantuman logo PNA pada poster atau flyer bakal calon gubernur Aceh (Bustami) tersebut," katanya.
Karena itu, DPP PNA meminta kepada oknum simpatisan bakal calon Gubernur Aceh yang terlanjur memasang logo PNA pada poster atau flyer itu untuk segera mencabut atau menghapusnya.
Baca Juga: PON XXI 2024: Heru Budi Hartono Lepas Atlet Jakarta Menuju Aceh dan Sumatra Utara
"Segera cabut poster itu, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di internal PNA dan masyarakat Aceh pada umumnya," demikian Miswar.***