DECEMBER 9, 2022
Nasional

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan untuk Efektivitas Informasi

image
Presiden Joko Widodo dengan mengenakan baju adat Betawi tiba untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR dan DPD tahun 2024 di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww/am.

Perpres ini ditetapkan Presiden Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 15 Agustus 2024 dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Perpres berlaku pada tanggal diundangkan.***

Halaman:
Sumber: Antara

Berita Terkait