DECEMBER 9, 2022
Internasional

Dewan Kepala Polisi Nasional, NPCC: 483 Orang Ditangkap, 149 Didakwa Dalam Kerusuhan Ekstrem Kanan di Inggris

image
Dewan Kepala Polisi Nasional, NPCC Inggris, Kamis, 8 Agustus 2024, menyatakan 483 orang telah ditangkap dan 149 dakwaan telah diajukan terkait kerusuhan ekstrem kanan di seluruh Inggris sejak 30 Juli lalu/HO-Anadolu/www.aa.com.tr

ORBITINDONESIA.COM - Sebanyak 483 orang telah ditangkap dan 149 dakwaan telah diajukan terkait kerusuhan kelompok ekstrem kanan di seluruh Inggris sejak 30 Juli lalu, demikian menurut Dewan Kepala Polisi Nasional (NPCC) pada Kamis, 8 Agustus 2024.

NPCC mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa puluhan pelaku telah dijatuhi hukuman karena kasus-kasus tersebut dipercepat melalui sistem peradilan pidana, dengan banyak tersangka kerusuhan yang ditahan setelah didakwa untuk menghadiri sidang.

Pernyataan NPCC tersebut mencatat bahwa ribuan petugas polisi dikerahkan di seluruh negeri untuk mengatasi kerusuhan pada Rabu, 7 Agustus 2024 malam, dan 36 pertemuan terjadi dengan "gangguan minimal dan hanya sejumlah penangkapan."

Baca Juga: PM Inggris Keir Starmer: Para Perusuh yang Lakukan Kekerasan Adalah Preman Ekstrem Kanan

"Diperkirakan 104 petugas telah terluka sejauh ini, dengan banyak yang dirawat di rumah sakit karena parahnya cedera mereka," katanya.

Kepala Polisi Gavin Stephens, ketua NPCC, mengatakan tindakan polisi "terus berjalan dengan cepat" seiring dengan semakin banyaknya orang yang ditangkap dan didakwa terkait kerusuhan tersebut.

"Ini adalah masa yang mengkhawatirkan bagi komunitas dan tantangan besar bagi semua yang terlibat. Ada persatuan yang luar biasa di seluruh negeri dan inilah cara kita menangani perpecahan, dengan berdiri bersama. Kepolisian secara keseluruhan akan terus melakukan yang terbaik untuk menjaga keselamatan Anda," katanya.

Baca Juga: Pasca Kerusuhan Sayap Kanan di Inggris, Para Pelanggar Berpotensi Hadapi Dakwaan Pelanggaran Terorisme

Stephen Parkinson, Direktur Kejaksaan Umum, mengatakan: "Setiap jam, dakwaan lebih lanjut disahkan, hukuman penjara yang signifikan dijatuhkan, dan keadilan terus ditegakkan setelah masa yang sangat sulit bagi negara."

Inggris telah diguncang oleh kekacauan dengan perusuh ekstrem kanan yang menyebarkan ujaran kebencian rasis dan Islamofobia yang menargetkan Muslim, kelompok minoritas, dan migran.

Kerusuhan tersebut dipicu oleh klaim palsu yang menyebar secara daring bahwa seorang tersangka yang ditangkap karena penikaman fatal terhadap tiga anak pada 29 Juli di Southport adalah seorang pencari suaka Muslim.

Baca Juga: Dewan Kepala Polisi Nasional: Hampir 430 Orang Ditangkap Sejak Kerusuhan Ekstrem Kanan Pecah di Inggris

Pihak berwenang kemudian mengidentifikasi pelaku penikaman sebagai Axel Rudakubana, seorang remaja berusia 17 tahun yang lahir di Cardiff, Wales, dari orang tua asal Rwanda, tetapi fakta itu tidak banyak menghalangi massa ekstrem kanan untuk tetap menggerakkan aksi kerusuhan mereka.***

Sumber: Antara

Berita Terkait