DECEMBER 9, 2022
Internasional

AS Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Tentara Israel yang Lakukan Pelecehan Seksual Pada Tahanan Palestina

image
Arsip - Pemandangan Penjara Ofer milik Israel di Ramallah. (ANTARA/Anadolu Agency/Mostafa Alkharouf/aa.)

ORBITINDONESIA.COM - Amerika Serikat pada Rabu, 7 Agustus 2024 menegaskan, tidak ada toleransi bagi pelecehan seksual ataupun pemerkosaan terhadap tahanan menyusul rekaman video yang menunjukkan tentara Israel melakukan pelecehan seksual terhadap tahanan Palestina di kamp tahanan Sde Teiman.

“Seharusnya tidak ada toleransi terhadap pelecehan seksual, pemerkosaan terhadap tahanan mana pun, Titik. Itu adalah keyakinan mendasar Amerika Serikat,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller kepada wartawan.

Miller menambahkan bahwa jika ada tahanan yang mengalami pelecehan, dilecehkan secara seksual, atau pemerkosaan, Israel perlu “menyelidiki sepenuhnya” tindakan itu dan meminta pertanggungjawaban mereka yang terlibat.

Baca Juga: Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo Dilaporkan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Dosen

Miller mengatakan video dan laporan pelecehan seksual di pusat penahanan Israel yang terkenal itu “mengerikan,” dan menambahkan bahwa hak asasi para tahanan “perlu dihormati.”

“Sudah sepantasnya IDF dalam kasus ini mengadakan penyelidikan, menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat, dan saya tidak akan membicarakan hasil penyelidikan tersebut, tetapi penyelidikan harus dilakukan dengan cepat," lanjutnya.

Menjawab tentang reaksi politisi ekstrem kanan Israel yang memprotes penangkapan tentara yang diduga memperkosa tahanan Palestina, dan beberapa anggota parlemen yang berusaha membenarkan pemerkosaan tersebut, Miller mengatakan: “Tidak ada pembenaran untuk pemerkosaan terhadap siapa pun, seperti yang saya katakan, tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan seksual terhadap tahanan.”

Baca Juga: Universitas Hasanudin Makassar, Sulawesi Selatan Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual pada Mahasiswi

“Prinsip kami, yang kami yakini harus diterapkan di Israel, adalah prinsip yang harus diterapkan di mana pun di dunia, dan supremasi hukum harus ditegakkan. Jadi, kami telah melihat pernyataan kepala staf IDF bahwa penyelidikan ini penting, dan mereka akan melanjutkan penyelidikan, dan itu sangat tepat,” tambah dia.

Sementara itu, juru bicara Gedung Putih Karine Jean-Pierre berpendapat bahwa laporan tersebut "sangat, sangat memprihatinkan".

“Kami sudah tegaskan dan konsisten dengan Israel bahwa mereka harus memperlakukan semua tahanan secara manusiawi dan bermartabat sesuai dengan hukum internasional, harus menghormati hak asasi tahanan dan harus memastikan pertanggungjawaban atas penyalahgunaan atau pelanggaran apa pun,” katanya, seraya menambahkan bahwa AS mendukung penyelidikan militer Israel.

Baca Juga: Kronologi Pelecehan Jurnalis Perempuan di KA Komuter dan Tidak Direspons Aparat Kepolisian Jakarta

Beberapa media Israel menunjukkan video di mana tentara Israel diduga memperkosa seorang tahanan Palestina di Penjara Sde Teiman di gurun Negev, Israel selatan.

Bulan lalu, sebanyak 10 tentara Israel ditahan atas dugaan pemerkosaan terhadap tahanan Palestina di pusat tahanan, dan tiga di antaranya dibebaskan pada Ahad setelah muncul bukti baru.

Beberapa laporan muncul mengenai pelanggaran berat terhadap tahanan Palestina sejak dimulainya serangan Israel di Jalur Gaza

Baca Juga: Pornografi, Pelecehan dan Kekerasan Seksual Online: Menerapkan Asah Asih Asuh Anak di Ranah Digital

Mahkamah Agung Israel sedang mempertimbangkan petisi yang diajukan oleh organisasi hak asasi manusia Israel mengenai perlakuan terhadap tahanan Palestina di penjara tersebut, di mana tahanan dari Gaza menghadapi penyiksaan dan pengabaian medis.

Pihak berwenang Israel sering mengklaim telah menyelidiki insiden semacam itu, tetapi hasil nyata jarang terlihat.

Insiden tersebut memicu tindakan dari kelompok ekstrem kanan Israel, termasuk seorang anggota parlemen, seorang menteri dan demonstran yang menyerbu gedung pengadilan militer untuk memprotes tindakan terhadap tentara tersebut.***

Sumber: Antara

Berita Terkait