DECEMBER 9, 2022
Nasional

Rais Syuriah PBNU Cholil Nafis: Pelaporan Mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Polri Merupakan Hak Warga Negara

image
Rais Syuriah PBNU sekaligus anggota Tim Panel Pansus PBNU Cholil Nafis (tengah) di Kantor PBNU, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. (ANTARA/Rio Feisal)

Cucun mengatakan laporan tersebut telah diterima dengan baik oleh penyidik dan tercatat dengan nomor LP/B/262/VIII/2024/Bareskrim Polri tertanggal 5 Agustus 2024.***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait