Dua Komnas Sebut Putri Candrawathi Alami Kekerasan Seksual, LPSK Tidak Mau Gampang Percaya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 05 September 2022 11:23 WIB
ORBITINDONESIA - Adanya dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tidak lantas dipercaya oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Bahkan, LPSK melihat beberapa keganjilan atas dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi, seperti yang diklaim oleh Komisi Nasional (Komnas) Perempuan dan Komnas HAM.
Baca Juga: Pernah Menjanjikan Sesuatu, Gubernur Ridwan Kamil Ditunggu Masyarakat Baduy
Dilansir OrbitIndonesia dari PMJ News, Senin, 5 September 2022, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan bahwa sedikitnya ada dua hal yang dipertanyakan pihaknya soal dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Pertama, yakni relasi kuasa.
“Relasi kuasa tidak terpenuhi karena J adalah anak buah dari FS. PC adalah istri jenderal,” ujar Edwin.
Baca Juga: Putri Candrawathi Disebut Alami Kekerasan Seksual oleh Brigadir J, Begini Tuntutan Komnas Perempuan
Selain relasi kuasa, Edwin mengatakan bahwa dalam dugaan kekerasan seksual tersebut, disebutkan terdapat dua saksi yakni Kuat Maruf dan Susi.
Padahal menurutnya, pada umumnya dalam kasus kekerasan seksual pelaku menghindari adanya saksi.
Di lain pihak, Komnas Perempuan juga menduga kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi tersebut dilakukan oleh Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: SPBU Vivo Berani Jual BBM dengah Harga Murah, Inilah Lokasi dan Nama Pemiliknya
"Bentuknya perkosaan pada 7 Juli 2022 sore. Saat P (Putri Candrawathi) sedang tidur dan karena kondisinya sakit," ujar Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah.
Karena itu, Komnas Perempuan meminta Polri untuk membuka kasus kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi.***