DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

Ketua Umum KTNA Yadi Sofyan Noor Ingatkan Pentingnya Cegah Alih Fungsi Lahan Demi Ketahanan Pangan Nasional

image
Ilustrasi - Foto udara hamparan sawah di Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Yadi Sofyan Noor mengingatkan pentingnya mencegah alih fungsi lahan. ANTARA/HO-Humas Kementan

ORBITINDONESIA.COM - Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan atau KTNA Nasional, Yadi Sofyan Noor mengingatkan pentingnya mencegah alih fungsi lahan pertanian demi menjaga ketahanan pangan nasional dan mewujudkan swasembada pangan.

"Konvensi lahan menjadi ancaman nyata bagi kelangsungan produksi beras nasional di waktu yang akan datang. Bagi KTNA alih fungsi lahan sangat merugikan keberlangsungan bertani dan harus kita hentikan dari sekarang," kata Yadi Sofyan Noor dalam keterangan di Jakarta, Rabu, 24 Juli 2024.

Menurut Yadi Sofyan Noor, praktik alih fungsi sawah produktif menjadi bangunan lain itu pun kini harus segera dihentikan melalui langkah nyata sesuai Undang-undang 41 Tahun 2009.

Baca Juga: Menteri PUPR Basuki Hadimuljono: Bendungan Cipanas Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Ia mengatakan, alih fungsi lahan merupakan praktik pidana yang bisa diproses hukum dengan ancaman berat sesuai peraturan yang ada.

Dia menjelaskan, KTNA saat ini terus bergerak mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan swasembada dan juga Indonesia lumbung pangan dunia. Dukungan tersebut di antaranya mengawal jalannya program pompanisasi, optimalisasi lahan rawa hingga pemanfaatan alokasi pupuk subsidi yang naik 100 persen.

"Kami bersyukur karena dengan program tersebut pertanian Indonesia tetap kokoh di saat dunia mengalami kekeringan. Kami juga bersyukur karena Bapak Menteri berhasil menaikkan alokasi pupuk hingga 100 persen," katanya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kunjungi Lampung, Tinjau Fasilitas Kesehatan, Pendidikan dan Bantuan Pompa Air Pertanian

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta para kepala daerah di seluruh Indonesia untuk mengawasi segala bentuk praktik alih fungsi lahan yang dapat menurunkan produksi beras nasional.

Dia ingin, praktik tersebut mendapat ancaman serius dan betul-betul mendapat efek jera melalui mekanisme hukum yang berlaku.

"Kepada rekan-rekan kepala daerah tolong untuk mendorong produksi beras kita agar meningkat, dimana sawah lahan yang sudah ada ini jangan sampai dikonversi ke hal yang lain karena ini akan menurunkan produksi nasional," katanya.

Baca Juga: PLTU Jabar II Palabuhanratu Bersama Desa Cidadap Sukabumi Gandeng Petani Muda Jaga Ketahanan Pangan

Tito juga meminta Pemda di seluruh Indonesia mendukung penuh upaya pemerintah dalam mencetak sawah baru seperti yang dilakukan Kementerian Pertanian di Kalimantan dan Merauke. Langkah ini bisa dilakukan juga di daerah lain yang memiliki lahan tidur.

Selain itu, Tito berharap para kepala daerah juga terus memperkuat program pompanisasi sebagai solusi cepat mengatasi kekeringan panjang yang saat ini dijalankan Kementerian Pertanian.

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa saat ini fokus kerja yang harus dijalankan adalah pompanisasi sebagai solusi cepat masa depan bangsa.

Baca Juga: Rahmad Pribadi: Pupuk Indonesia Tetap Salurkan Pupuk Subsidi ke Petani Meski Kontrak Akan Habis Juli 2024

Pemerintah, kata Mentan telah menyiapkan 50 ribu unit pompa yang akan dipasang di seluruh sentra.

"Kami memiliki solusi cepat pompanisasi yang jadi nafas kita 3 bulan ke depan. Pompanisasi ini ada 50 ribu yang harus kita bagikan ke seluruh Indonesia dan itu ujung tombaknya para kepala daerah di seluruh Indonesia. Kalau 75 ribu terpasang, musim kering berikutnya insya Allah bisa kita atasi," katanya.

Mentan menambahkan saat ini pemerintah telah menargetkan 500 ribu hektare lahan di Pulau Jawa yang akan diairi pompanisasi. Jika dihitung secara rinci, 500 ribu hektare tersebut mampu menghasilkan 2,5 juta ton gabah dengan rata-rata produksi 5 ton per hektare.

Baca Juga: Presiden Terpilih Prabowo Subianto: Pertanian Sektor Penentu Nasib Bangsa ke Depan

"500 ribu ini kalau produksi 5 ton artinya kita bisa dapat 2,5 juta ton. Artinya kita bisa memenuhi produksi ke depan. Oleh karena itu pompanisasi harus kita atasi ke depan," kata Mentan.***
 

Sumber: Antara

Berita Terkait