DECEMBER 9, 2022
Kesehatan

Dokter Spesialis Bedah Anak, Tri Hening Rahayatri Beberkan Syarat Bagi Orang yang Mau Lakukan Transplantasi Hati

image
Ilustrasi - Tri Hening Rahayatri membeberkan sejumlah syarat transplantasi hati. Petugas kesehatan menyiapkan peralatan di ruang operasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo Barat di Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu, 24 Agustus 2022. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq/rwa)

ORBITINDONESIA.COM - Dokter Spesialis Bedah Anak Konsultan dari Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo, Tri Hening Rahayatri membeberkan sejumlah syarat bagi masyarakat yang bersedia melakukan transplantasi hati.

“Syarat bagi pendonor itu yang pertama kali harus diperiksa adalah tidak boleh ada jual beli organ sama sekali. Dan itu akan kita ketahui dengan pemeriksaan-pemeriksaan, itu syarat yang utama,” kata Tri Hening Rahayatri dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu, 24 Juli 2024.

Tri Hening Rahayatri menuturkan, sistem transplantasi hati di Indonesia menganut sistem yang mengharuskan baik pendonor maupun orang yang menerima organ donor dalam rangka pemulihan kesehatan (resipien) memiliki kondisi yang sehat.

Baca Juga: KPCDI Kecam Kelangkaan Obat Pasien BPJS Kesehatan Pasca-Transplantasi Ginjal di RSCM

Alurnya pun cukup ketat guna memastikan kedua belah pihak serta organ yang didonorkan dalam kondisi yang baik. Selain melakukan pemeriksaan terkait dengan antisipasi jual beli organ, pemeriksaan dilanjutkan dengan pencocokan donor darah.

Menurut Hening, golongan darah pendonor dan resipien harus sama dan sesuai guna mengurangi reaksi dan infeksi pada resipien.

“Golongan darah A bisa memberikan donor ke golongan A. Kalau AB ke A misalnya, itu tidak cocok karena B dari golongan darah AB bisa menimbulkan reaksi pada resipien. Jadi, golongan darah kita utamakan yang cocok,” kata Hening.

Baca Juga: Dokter Cynthia Lawrence: Ada Beberapa Keuntungan Lakukan Transplantasi Rambut di Indonesia Ketimbang Turki

Syarat berikutnya adalah baik pendonor maupun resipien tidak boleh merokok setidaknya dalam kurun waktu minimal enam bulan. Sebab, rokok menimbulkan suatu perubahan seluler dalam pembuluh darah.

Sementara transplantasi hati, kata Hening, membutuhkan kondisi yang sehat. Hal lain yang harus dihindari adalah terjadinya perlemakan hati akibat terlalu banyak memakan makanan yang berlemak tinggi.

“Kalau ada perlemakan hati ringan itu masih bisa dilakukan transplantasi hati. Tapi, kalau sudah sedang misalnya, itu kita tidak bisa harus diperbaiki dulu karena hati yang berlemak fungsionalnya akan menurun juga,” kata Hening menjelaskan.

Baca Juga: Dokter Diana Sunardi: Konsumsi Air Permukaan Rentan Memicu Penyakit Lambung Hingga Kanker

Calon pendonor juga harus memastikan dia tidak memiliki infeksi yang bisa ditularkan seperti HIV, termasuk kanker atau tumor ganas. ***
 

Sumber: Antara

Berita Terkait