DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja Sambut Baik Upaya Pemerintah Turunkan Biaya Industri Penerbangan

image
Arsip foto - Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja diwawancara awak media di Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. ANTARA/Harianto

ORBITINDONESIA.COM - Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia atau INACA menyambut baik upaya pemerintah untuk menurunkan biaya-biaya dalam industri penerbangan nasional.

"Dengan penurunan biaya tersebut diharapkan maskapai mendapat margin keuntungan dari operasionalnya sehingga maskapai dapat menyelenggarakan operasional penerbangan dengan baik," kata Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja dalam keterangan di Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.

Denon menilai, dengan adanya upaya tersebut maka INACA dapat membantu pemerintah dalam mengembangkan konektivitas penerbangan nasional.

Baca Juga: INACA: Pengurangan Jumlah Bandara Internasional Akan Tingkatkan Konektivitas Transportasi Udara Nasional

INACA juga menyambut baik dibentuknya Satgas Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional. Namun agar komite ini berjalan efektif, yang harus menjadi perhatian adalah siapa saja anggotanya, apa kewenangannya, apa program kerjanya dan bagaimana menjalankannya.

Denon menyampaikan bahwa permasalahan yang melingkupi penerbangan nasional itu sangat kompleks dan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.

"Untuk itu komite tersebut harus benar-benar kuat baik secara legal maupun operasional serta melibatkan berbagai stakeholder penerbangan, sehingga kinerjanya baik dan benar,” ujar Denon.

Baca Juga: Informasi Penerbangan: Tujuh Bandara di Sekitar Wilayah Sulawesi Ditutup Sementara Akibat Erupsi Gunung Ruang

Menurut dia, saat ini biaya penerbangan sangat tinggi, melebihi tarif tiket yang telah ditetapkan oleh pemerintah sejak 2019. Akibatnya maskapai rugi dan mengoperasikan penerbangan untuk sekedar dapat hidup dan tidak dapat mengembangkan usahanya.

"Biaya tinggi yang berasal dari operasional maupun non operasional penerbangan harus dikurangi atau dihilangkan," katanya.

Ia mengungkapkan, biaya tinggi dari operasional penerbangan misalnya adalah harga avtur yang lebih tinggi dibanding negara tetangga, adanya antrean pesawat di darat untuk terbang dan di udara untuk mendarat yang berpotensi boros bahan bakar, biaya kebandarudaraan dan layanan navigasi penerbangan dan lain-lain.

Baca Juga: Garuda Indonesia Siapkan 34.858 Kursi Penerbangan untuk Layani Delegasi World Water Forum dari 141 Negara

Sedangkan biaya tinggi dari non operasional penerbangan misalnya adalah adanya berbagai pajak dan bea masuk yang diterapkan secara berganda.

Halaman:
1
2
3
Sumber: Antara

Berita Terkait