DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

INACA: Pengurangan Jumlah Bandara Internasional Akan Tingkatkan Konektivitas Transportasi Udara Nasional

image
Pesawat jenis Boeing 787 Dreamliner milik Qatar Airways di apron Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin, 15 Januari 2024. ANTARA/HO-PT Angkasa Pura Aviasi

ORBITINDONESIA.COM - Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia atau INACA menilai, reduksi atau pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia akan dapat meningkatkan konektivitas transportasi udara nasional.

"Pengurangan jumlah bandara internasional akan meningkatkan konektivitas transportasi udara dan pemerataan pembangunan nasional melalui pola hub and spoke," kata Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja dalam keterangan di Jakarta, Minggu, 28 April 2024.

Jika sebelumnya dengan banyaknya bandara internasional pola penerbangan adalah point to point, menurut Denon, dengan pengurangan bandara internasional pola penerbangan nasional akan kembali kepada pola hub and spoke (penyangga).

Baca Juga: Wow, Imigrasi Pangkas Durasi Layanan dari Beberapa Menit Menjadi Hitungan Detik di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali

Dengan menggunakan pola hub and spoke, katanya, akan terjadi peningkatan konektivitas transportasi udara dan terjadi pemerataan pembangunan nasional, mulai dari kota kecil hingga kota besar.

Dengan pola hub and spoke, lanjut Denon, bandara di kota kecil akan hidup dan menjadi penyangga (spoke) bagi bandara di kota yang lebih besar (sub hub).

"Dari bandara subhub itu akan menjadi penyangga bandara hub, kemudian menghubungkan penerbangan ke luar negeri sebagai bandara internasional. Dengan demikian, semua bandara dapat hidup, konektivitas penerbangan terbangun dan terjadi pemerataan pembangunan," ujar Denon.

Baca Juga: Otoritas Bandara Wilayah II Medan: Tiga Pesawat Tujuan Jeddah Alihkan Pendaratan ke Bandara Kualanamu

Pada pola hub and spoke, selain terjadi konektivitas transportasi udara dan meningkatkan pemerataan pembangunan, bisnis penerbangan nasional juga akan lebih meningkat dan akan menjadi lebih efektif dan efisien sehingga dapat meningkatkan pelayanan terhadap penumpang.

Hal tersebut, kata Denon, akan berbanding terbalik jika banyak bandara yang bersifat internasional, karena akan lebih banyak terjadi penerbangan internasional dari pada penerbangan domestik, sehingga konektivitas nasional tidak terbangun.

Penerbangan poin to poin internasional selama ini, menurut dia, juga lebih menguntungkan maskapai luar negeri. Mereka sebenarnya juga menggunakan pola hub and spoke di negaranya dan hanya mengambil penumpang di Indonesia sebagai pasar, tetapi tidak menimbulkan konektivitas nasional.

Baca Juga: Budi Karya Sumadi: Kemenhub Tambah 2.000 Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Pada Periode Lebaran 2024

Selain itu, dengan banyaknya bandara internasional, juga rawan dari sisi pertahanan dan keamanan karena hal itu berarti membuka banyak pintu masuk ke Indonesia. Oleh karena itu, pintu tersebut harus dijaga.

Halaman:
Sumber: Antara

Berita Terkait