DECEMBER 9, 2022
Humaniora

Pondok Pesantren Darul Haqmal Sukabumi Jawa Barat Rehabilitasi Korban Judi Secara Gratis

image
Pimpinan Ponpes Darul Haqmal Sukabumi KH Asep Saprudin (peci putih) didampingi santri saat memberikan terapi dan rehabilotasi kepada korban judi online pada Jumat, 12 Juli 2024. ANTARA/Aditya Rohman

Selain itu, rata-rata korban judi yang datang ke ponpes yang dipimpinnya itu kondisi ekonominya sudah hancur dan mayoritas terjerat utang dari pinjaman online. Maka dari itu, pihaknya tidak memungut biaya, walaupun ada yang memberi akan digunakan untuk kegiatan di ponpes salah satunya terapi dan rehabilitasi.

Tidak sebatas memberikan terapi dan rehabilitasi, pihaknya juga meningkatkan kemampuan usaha para korban judi tersebut dengan memberikan berbagai ilmu tentang bisnis untuk menghasilkan rezeki yang halal.

"Di sini kami memiliki tempat pengolahan ikan dan perkebunan serta usaha lainnya yang dikelola oleh para santri maupun korban judi dan narkoba yang tengah menjalani rehabilitasi, sehingga mereka tetap bisa produktif dan diharapkan setelah selesai menjalani terapi mereka bisa menjalankan usaha yang berkah dan halal," tambahnya.

Baca Juga: DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong: Pemerintah Kota Harus Awasi Mesin E-parking Digunakan Judi Online

Intinya program terapi dan rehabilitasi yang dilakukan oleh ponpes ini tidak sebatas mendidik atau diterapi secara psikologi maupun rohani, tetapi paran korban judi ini didorong untuk kreatif dan produktif untuk mengembalikan kondisi ekonomi dan bisa menjalani hidup dengan penuh keberkahan.***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait