DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Pemilik Toko Ponsel Wahana Store Bantah Buka Lowongan Kerja Bagi Korban Penipuan Pinjaman Online

image
Pemilik toko ponsel Wahana Store Widianto (kanan) saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024. ANTARA/Syaiful Hakim

Sebelumnya, puluhan orang pelamar kerja diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan bermodus pencurian data pribadi untuk pinjaman daring (online/pinjol) oleh oknum karyawan toko penjualan telepon seluler (ponsel) di Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jakarta Timur.

Salah satu korban bernama Muhammad Lutfi (31) di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat, 5 Juli 2024, mengatakan bahwa puluhan pelamar kerja itu di awal Mei 2024 dijanjikan pekerjaan dengan syarat menyerahkan KTP dan ponsel bersamaan dengan surat lamaran kepada R (terlapor) selaku karyawan Toko Wahana Store PCG, Kramat Jati.

Namun, data para pelamar kerja itu diduga dicuri oleh R untuk mengajukan pinjol. Bahkan, total kerugian yang dialami 27 korban mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Baca Juga: Bea Cukai Maluku Ajak Masyarakat Mewaspadai Penipuan yang Atas Namakan Bea Cukai

"Awalnya R (terlapor) menawarkan pekerjaan sebagai admin konter ponsel. Selanjutnya para korban menyerahkan beberapa persyaratan seperti KTP berikut foto diri," kata warga Ciracas itu.

Tanpa seizin dan sepengetahuan korban, kata dia, terlapor R telah menginstal aplikasi tertentu di ponsel milik para korban.

"Tiba-tiba ada transaksi tagihan pinjaman dan kredit online seperti Shopeepay later, Adakami, Home Kredit, Kredivo, dan Akulaku serta lainnya. Kami para korban tidak pernah mengajukan transaksi tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin Imbau Warga Waspadai Penipuan Berkedok Calo CASN

Atas kejadian tersebut, para korban dirugikan dengan total tagihan sebesar Rp1,1 miliar.

Polres Metro Jakarta Timur tengah mengusut kasus tersebut.

"Kami telah periksa enam orang saksi, yakni para korban. Kami akan memeriksa saksi lainnya dan memanggil terlapor berinisial R tadi untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 8 Juli 2024.

Baca Juga: AdaKami Berikan Kiat untuk Hindari Berbagai Modus Penipuan Transaksi Digital, Seperti Pinjaman Daring

Para korban, kata dia, diiming-imingi pekerjaan oleh terlapor, kemudian meminta para korban untuk menyerahkan KTP dan foto diri kepada terlapor R.

Halaman:
1
2
3
Sumber: Antara

Berita Terkait