DECEMBER 9, 2022
Nasional

Menkominfo Budi Arie Setiadi Ungkap Pelaku Serangan Siber ke PDNS 2 Adalah Aktor Non-Negara

image
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (tengah) dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menkominfo dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di DPR RI, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. (ANTARA/Fathur Rochman)

ORBITINDONESIA.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan, berdasarkan temuan dari timnya, pelaku serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya adalah aktor non negara atau non-state actor dengan motif ekonomi.

"Di forum ini saya ingin tegaskan bahwa kesimpulan mereka, ini non-state actor dengan motif ekonomi," ujar Budi Arie Setiadi dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menkominfo dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di DPR RI, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024.

Budi Arie Setiadi mengatakan, dalam analisa terhadap serangan siber tersebut, terdapat dua kemungkinan pelaku, yaitu aktor negara (state actor) atau non-negara (non-state actor).

Baca Juga: Perusahaan Keamanan Siber Kaspersky Tegaskan Tidak Terlibat Aktivitas Mengancam Keamanan Nasional AS

Dengan adanya identifikasi bahwa serangan siber dilakukan oleh aktor non-negara, hal itu membuatnya bersyukur. Apabila serangan siber itu dilakukan aktor negara, maka dampak yang ditimbulkan bisa lebih berat dan kompleks.

"Itu sudah Alhamdulillah dulu, karena kalau yang menyerang negara itu berat. Seperti beberapa bulan lalu pemerintah Arab Saudi diserang oleh hacker Iran karena negara aktornya, itu berat," ucap dia.

Budi menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk melaporkan perkembangan pemulihan PDNS 2 secara berkala dan terus berupaya agar pemulihan bisa dilakukan secepatnya.

Baca Juga: Prosperitas Bagikan Kiat Menjaga Keamanan Siber Secara Mandiri Pasca Serangan ke Server Pusat Data Nasional

Sebelumnya, Budi Arie mengatakan bahwa pihak yang menyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 dengan virus ransomware meminta tebusan sebesar 8 juta dolar Amerika Serikat.

"Iya menurut tim (meminta) 8 juta dolar AS," kata Budi Arie dijumpai di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.

Sejumlah layanan publik pada Kamis, 20 Juni 2024 sempat mengalami kendala akibat adanya gangguan pada PDNS 2. Salah satu layanan yang sangat terdampak ialah sistem Autogate milik Ditjen Imigrasi yang membuat mobilitas masyarakat terganggu.

Baca Juga: Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Dalami Serangan Siber Ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara

Setelah ditelusuri didapatkan fakta bahwa PDNS 2 mengalami serangan siber berupa ransomware bernama Brain Cipher sebuah varian baru dari ransomware Lockbit 3.0.

Hingga Selasa, 25 Juni 2024 teridentifikasi ada sebanyak 282 instansi yang terimbas dari insiden PDNS 2. Pemerintah pun segera fokus melakukan pemulihan beragam layanan publik yang terdampak dan sekaligus melakukan investigasi berupa forensik digital.***
 

Sumber: Antara

Berita Terkait