DECEMBER 9, 2022
Teknologi

Perusahaan Keamanan Siber Kaspersky Tegaskan Tidak Terlibat Aktivitas Mengancam Keamanan Nasional AS

image
Perusahaan keamanan siber Kaspersky (Foto: Antara)

ORBITINDONESIA.COM - Perusahaan keamanan siber Kaspersky menegaskan tidak terlibat dalam aktivitas yang mengancam keamanan nasional Amerika Serikat (AS), sebaliknya, mereka justru mengatakan telah berkontribusi signifikan dalam melindungi negara tersebut dari berbagai ancaman siber.

"Kaspersky tidak terlibat dalam aktivitas yang mengancam keamanan nasional Amerika Serikat dan, faktanya, telah memberikan kontribusi signifikan dalam pelaporan hingga perlindungannya dari berbagai pelaku kejahatan siber yang menargetkan kepentingan dan sekutu dalam negeri tersebut," kata Kaspersky dalam pernyataannya yang diterima ANTARA, Senin, 24 Juni 2024.

Kaspersky merespons keputusan Departemen Perdagangan AS yang melarang penggunaan perangkat lunak mereka di negara tersebut.

Baca Juga: Gidion Arif Setyawan: Polisi Tingkatkan Patroli Siber untuk Tindak Akun Penyebar Informasi Aksi Tawuran

Perusahaan menyatakan, keputusan itu tidak mempengaruhi kemampuan mereka untuk melakukan penjualan dan mempromosikan penawaran dan/atau pelatihan intelijen ancaman dunia maya di AS.

Mereka menilai, pihak Departemen Perdagangan AS mengambil keputusannya berdasarkan iklim geopolitik saat ini dan kekhawatiran teoretis, bukan berdasarkan evaluasi komprehensif terhadap integritas produk dan layanan Kaspersky.

"Perusahaan bermaksud untuk mengambil semua opsi yang tersedia secara hukum untuk mempertahankan operasi dan relasinya saat ini," kata perusahaan yang berbasis di Rusia tersebut.

Baca Juga: Korea Selatan Ikut Pelatihan Perang Siber Multinasional yang Dipimpin AS pada 5-11 Mei 2024

Kaspersky menyatakan, selama lebih dari 26 tahun pihaknya telah berhasil menjalankan misi membangun masa depan yang lebih aman dengan melindungi lebih dari satu miliar perangkat.

Mereka menyediakan produk dan layanan terbaik kepada pelanggan di seluruh dunia untuk melindungi mereka dari segala jenis ancaman dunia maya, dan telah berulang kali menunjukkan independensinya dari pemerintah mana pun.

Selain itu, Kaspersky juga menyatakan, mereka telah menerapkan langkah-langkah transparansi yang signifikan untuk menunjukkan komitmen terhadap integritas dan kepercayaan.

Baca Juga: Putu Indah Savitri: Kehadiran Starlink dan Pentingnya Menjaga Kedaulatan Siber

Larangan ini juga dinilai telah menghilangkan kebebasan konsumen dan organisasi untuk memilih perlindungan yang mereka inginkan, memaksa mereka menjauh dari teknologi anti-malware yang ditawarkan Kaspersky.

Hal ini menyebabkan gangguan besar bagi pelanggan yang harus segera mengganti teknologi yang telah mereka andalkan selama bertahun-tahun.

Kaspersky menganggap keputusan Departemen Perdagangan AS itu telah mengabaikan bukti-bukti yang ada.

Baca Juga: Pakar Keamanan Siber Sebut Perlunya Regulasi yang Mengatur Kebebasan di Ruang Digital

"Kami menantikan masa depan, dan akan terus membela diri terhadap tindakan yang berupaya merugikan reputasi dan kepentingan komersial kami secara tidak adil," kata Kaspersky.

Pemerintah AS mengumumkan bahwa mereka melarang penjualan antivirus Kaspersky di negara tersebut, dan meminta warga Amerika yang menggunakan perangkat lunak tersebut untuk beralih ke penyedia lain karena adanya risiko keamanan.

Biro Industri dan Keamanan Departemen Perdagangan AS mengatakan pihaknya memberlakukan larangan “yang pertama kali dilakukan”, dengan alasan bahwa Kaspersky mengancam keamanan nasional AS dan privasi pengguna karena perusahaan tersebut berbasis di Rusia.

Baca Juga: Wijaya Kusumawardhana: Keluarga Juga Mesti Berperan dalam Upaya Pencegahan Kejahatan Siber

“Rusia telah menunjukkan kapasitasnya, dan bahkan lebih dari itu, niatnya untuk mengeksploitasi perusahaan-perusahaan Rusia seperti Kaspersky untuk mengumpulkan dan menggunakan informasi pribadi orang Amerika sebagai senjata. Dan itulah mengapa kami terpaksa mengambil tindakan yang kami ambil hari ini,” kata Menteri Perdagangan AS Gina Raimondo dalam panggilan telepon dengan wartawan.***
 

Sumber: Antara

Berita Terkait