DECEMBER 9, 2022
Internasional

Pendiri WikiLeaks Julian Assange Bebas Setelah Mengaku Bersalah dan Akan Pulang ke Australia

image
Ilustrasi - keamanan siber dan kasus Julian Assange. ANTARA/Pexels/Sora Shimazaki/am.

ORBITINDONESIA.COM - Pendiri WikiLeaks Julian Assange mengaku bersalah atas tuduhan kejahatan, mengakhiri kebuntuan selama bertahun-tahun dengan Amerika Serikat, kata Departemen Kehakiman AS pada Selasa, 25 Juni 2024.

Dengan tuduhan memperoleh dan menerbitkan dokumen rahasia militer dan diplomatik pada 2010,Julian Assange muncul di ruang sidang di wilayah pulau Saipan di Pasifik AS di Kepulauan Mariana, negara persemakmuran AS di Samudra Pasifik Barat dekat negara asalnya, Australia.

"Pada persidangan hari ini, Julian Assange mengakui perannya dalam konspirasi untuk melanggar Undang-Undang Spionase dan menerima hukuman penjara 62 bulan yang dijatuhkan pengadilan, yang mencerminkan masa hukuman yang dia jalani di penjara Inggris sebagai akibat dari dakwaan AS," kata departemen itu dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Putu Indah Savitri: Kehadiran Starlink dan Pentingnya Menjaga Kedaulatan Siber

Setelah menjatuhkan hukuman, Assange bebas setelah perjuangan hukum selama bertahun-tahun dan berangkat ke Australia. Dia ditahan di Inggris berdasarkan dakwaan AS selama 62 bulan terakhir saat dia menentang ekstradisi.

Berdasarkan perjanjian pembelaan, Assange dilarang kembali ke Amerika Serikat tanpa izin, kata pernyataan itu.

Menurut Washington Post, hakim mempertanyakan alasan di balik pengajuan kasus tersebut di Saipan.

Baca Juga: Pakar Keamanan Siber Sebut Perlunya Regulasi yang Mengatur Kebebasan di Ruang Digital

Sebagai tanggapan, pengacara AS Matthew McKenzie menjelaskan bahwa kedekatan pulau itu dengan negara asal Assange di Australia akan memfasilitasi kepulangannya "segera setelah persidangan ini."

Washington Post juga melaporkan bahwa Assange membela diri di pengadilan dengan menggambarkan dirinya sebagai jurnalis yang menurutnya harus dilindungi oleh Amandemen Pertama.

Sementara itu, Assange melakukan crowdfunding untuk biaya pemulangannya ke Australia. Sebuah kampanye diluncurkan untuk membayar biaya penerbangan ke negaranya

Baca Juga: Wijaya Kusumawardhana: Keluarga Juga Mesti Berperan dalam Upaya Pencegahan Kejahatan Siber

“Julian Assange telah menaiki penerbangan VJT199 ke Saipan. Jika semuanya berjalan lancar, itu akan membawanya menuju Australia,” kata pihak pengampanye.

“Namun, penerbangan tersebut harus menanggung biaya yang sangat besar: Julian harus berutang sebesar 520 ribu dolar AS (Rp8,5 miliar), yang wajib dia bayarkan kembali ke pemerintah Australia untuk penerbangan sewaan ke Saipan dan seterusnya ke Australia,” tambahnya.

Sejauh ini, 263,395 poundsterling (Rp5,4 miliar) telah terkumpul. Dia diperkirakan akan mendarat di Canberra pada hari berikutnya.

Baca Juga: Perusahaan Keamanan Siber Kaspersky Tegaskan Tidak Terlibat Aktivitas Mengancam Keamanan Nasional AS

Assange dibebaskan Senin, 24 Juni 2024 dari penjara dengan keamanan maksimum Belmarsh setelah mendapat jaminan dari Pengadilan Tinggi di London sebelum menaiki penerbangan di Bandara Stansted pada pukul 5 sore waktu lokal

Pesawat yang membawa Assange mendarat Selasa di Bandara Internasional Don Mueang di ibu kota Thailand, Bangkok, untuk mengisi bahan bakar sebelum menuju ke Saipan.

Assange menjadi terkenal pada 2010-an karena membocorkan dokumen-dokumen rahasia AS di internet.

Baca Juga: Prosperitas Bagikan Kiat Menjaga Keamanan Siber Secara Mandiri Pasca Serangan ke Server Pusat Data Nasional

Hal tersebut membuatnya mendapat pujian dan pencela internasional ketika dia mengungkap korespondensi diplomatik dan catatan militer Amerika yang sensitif, termasuk video serangan udara AS tahun 2007 di Baghdad yang menewaskan beberapa orang, termasuk dua orang jurnalis Reuters.

Assange dengan tegas menentang ekstradisi ke AS dan menghabiskan tujuh tahun di Kedutaan Besar Ekuador di London dalam upaya mencegah penyerahan tersebut.

Dia dikeluarkan dari kompleks diplomatik pada 2019 dan telah menghabiskan lima tahun terakhir di penjara Inggris saat dia melawan perintah ekstradisi ke AS. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait