DECEMBER 9, 2022
Nusantara

KPU RI Segera Terbitkan Surat Dinas Penghitungan Ulang Surat Suara DPR RI di Dapil Kalimantan Timur

image
Komisioner KPU RI Idham Holik saat memberikan keterangan terkait penghitungan ulang di Provinsi Kalimantan Timur. (ANTARA/Arumanto)

Fahmi menegaskan, saat logistik pemilu berupa surat suara masih berada di gudang KPU kabupaten dan kota setempat dalam pengawasan pihak kepolisian.

Proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) didaftarkan Partai Demokrat Kaltim setelah pleno penetapan perolehan kursi DPR RI di tingkat Provinsi Kaltim.

Hasil pleno KPU Kaltim tersebut menetapkan delapan perolehan kursi DPR RI Dapil Kaltim yakni, Partai Golkar 2 kursi, Gerinda 1 kursi, PDI 1 kursi, Nasdem 1 kursi, PKS 1 kursi, PKB 1 kursi dan kursi ke- 8 diraih oleh PAN terpaut tipis sebanyak 398 suara dengan Partai Demokrat. ***

Baca Juga: KPU Kabupaten Bogor Tetapkan Maskot Pilkada Sepasang Macan Tutul Bernama Pati dan Wati

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait