DECEMBER 9, 2022
Internasional

Menlu Retno Marsudi Bersikap Proaktif: Indonesia Minta Finlandia Akui Negara Palestina

image
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi (kanan) melakukan kunjungan kehormatan kepada Presiden Finlandia Alexander Stubb (kiri) di Helsinki, pada Kamis, 13 Juni 2024. (ANTARA/HO-Kemlu RI)

ORBITINDONESIA.COM - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi meminta dukungan Finlandia untuk mengakui Palestina, ketika dirinya melakukan kunjungan kehormatan (courtesy call) kepada Presiden Alexander Stubb di Helsinki, Kamis, 13 Juni 2024.

“Finlandia menyampaikan isu pengakuan ini bukan pertanyaan if tetapi when. Yang artinya, bahwa pasti masalah pengakuan ini akan dilakukan tetapi tinggal menunggu masalah waktu,” kata Retno Marsudi dalam keterangan pers yang ia sampaikan secara daring dari Helsinki.

Dalam pertemuan tersebut, Retno Marsudi mengatakan bahwa Indonesia memantau dengan seksama posisi Finlandia, termasuk pernyataan Presiden Stubb bahwa pengakuan terhadap Palestina akan dilakukan “at some point in the future.”

Baca Juga: Joe Biden Tandatangani Dokumen Ratifikasi AS Tentang Keanggotaan NATO Untuk Swedia, Finlandia

“Di sinilah saya sampaikan bahwa akan lebih baik pengakuan dilakukan dalam waktu dekat, karena pengakuan terhadap Palestina merupakan kontribusi besar bagi terciptanya perdamaian dan juga akan berkontribusi bagi implementasi two-state solution,” katanya.

Selain soal pengakuan terhadap Palestina, Menlu Retno dan Presiden Stubb mambahas pentingnya mendorong gencatan senjata segera di Jalur Gaza.

Indonesia dan Finlandia disebutnya berbagi posisi yang sama mengenai gencatan senjata, juga tentang dukungan terhadap solusi dua negara guna menyelesaikan konflik berkepanjangan antara Palestina dan Israel.

Baca Juga: Sepeda Motor Milik Turis asal Finlandia Dicuri di Pantai Kuta Lombok Tengah NTB, Polisi Menemukannya

“Kami sepakat di dalam konteks ini, penting agar Resolusi PBB 2735 dapat segera diimplementasikan. Dan kami berharap semua negara dapat menggunakan pengaruhnya agar para pihak yang berkonflik memiliki keinginan politik untuk mengimplementasikan resolusi tersebut,” tutur Retno.

Resolusi yang diadopsi oleh Dewan Keamanan PBB pada 10 Juni lalu merupakan dukungan bagi proposal gencatan senjata tiga tahap yang sebelumnya diumumkan Presiden AS Joe Biden—sebagai salah satu mediator penyelesaian konflik Palestina dan Israel.

Tahap pertama dari proposal itu mencakup gencatan senjata total, penarikan pasukan Israel dari seluruh pusat populasi Gaza, dan pembebasan sebagian sandera yang ditahan oleh Hamas, termasuk yang terluka, orang lanjut usia, dan wanita, serta pembebasan warga Palestina yang ditahan di penjara.

Baca Juga: Dasman Djamaluddin: Bergabungnya Finlandia ke NATO dan Sejarah Hubungan Finlandia dan Rusia

Kemudian, tahap kedua melibatkan penghentian permusuhan tanpa batas waktu dengan imbalan pembebasan sandera yang tersisa.

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait