DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Kejaksaan Negeri Medan Segera Adili Dugaan Korupsi Mantan Dirut RSUP H Adam Malik, Bambang Prabowo

image
Petugas Kejaksaan Negeri Medan membawa tersangka Bambang Prabowo ke Rutan Klas I Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/4/2024). (ANTARA/HO-Kejaksaan Negeri Medan)

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang No.20/2021 tentang Perubahan atau Undang-undang No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. ***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait