DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat Sidik Dugaan Korupsi Dana COVID 19

image
Asisten Pidana Khusus Hadiman. (ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat sedang menyidik dugaan korupsi dana COVID 19 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi setempat.

"Prosesnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan pada April lalu,” kata Asisten Pidana Khusus Hadiman di Padang, Kamis 30 Mei 2024.

Menurutnya, penyidik sudah memeriksa sembilan belas orang saksi.

Baca Juga: Buronan 7 Tahun Atas Nama Faly Kartini Simanjuntak Ditangkap Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau

Ia menyebutkan saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang mulai dari BPBD, inspektorat, rekanan pengadaan, dan satu ahli.

Hadiman menjelaskan, pemeriksaan saksi dilaksanakan secara maraton, dan kejaksaan juga telah meminta penghitungan kerugian keuangan negara kepada auditor internal Kejaksaan.

"Tim auditor internal sedang menghitung kerugian negara dalam perkara ini, begitu hasilnya keluar kami segera menetapkan tersangka," katanya.

Baca Juga: 4 Perkara dari Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Dihentikan Lewat Keadilan Restoratif

Ia tidak akan pandang bulu dalam menjerat orang-orang yang bersalah dan perlu dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

"Jika memang sudah cukup bukti dan hasil audit keluar maka segera ditetapkan tersangka dan ditahan," katanya.

Hadiman menjelaskan, perkara ini berkait dugaan korupsi pengadaan face shield ketika pandemi COVID 19 melanda beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana Selidiki Dugaan Tindak Pidana Pemilu di Gianyar

Pada waktu itu, ada anggaran mencapai ratusan miliar yang dikucurkan pemerintan provinsi untuk menangani COVID 19.

"Kami selidiki dua kontrak. Hasilnya kami menemukan  dugaan penggelembungan harga (markup)," ujarnya.

Pagu anggaran untuk dua kontrak pengadaan tersebut diketahui mencapai Rp3,9 miliar pada tahun anggaran 2020. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait