DECEMBER 9, 2022
Humaniora

Alimatul Qibtiyah: UU KIA Cenderung Teguhkan Pembakuan Peran Domestik Perempuan

image
Tangkapan layar - Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah saat menjadi narasumber dalam webinar Kajian Ramadhan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Aisyiyah (LPPA) Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah bertajuk “Perempuan dan Kesalehan Digital”, seperti dipantau dari Jakarta, Jumat, 15 April 2022. ANTARA/Tri Meilani Ameliya/am.

"Namun UU KIA belum memuat langkah afirmasi lain yang juga dibutuhkan, tentang edukasi bagi perempuan pekerja agar dapat kembali bekerja tanpa harus ketinggalan kariernya," kata Anggota Komnas Perempuan Satyawanti Mashudi.***

Halaman:
Sumber: Antara

Berita Terkait