DECEMBER 9, 2022
Kesehatan

Warga Jakarta Bisa Manfaatkan Layanan E-Jiwa untuk Cek Kesehatan Mental: Ada Panduannya

image
Tangkapan layar Kepala Seksi Usia Produktif, Lanjut Usia dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan DKI Jakarta Lady Margaretha F. Sirait. (ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)

ORBITINDONESIA.COM - Warga Jakarta bisa memanfaatkan layanan E-Jiwa dari Dinas Kesehatan untuk memeriksa kesehatan mental khususnya ketika suasana hati sedang tidak merasa bahagia.

"Kami punya skrining kesehatan jiwa, E-Jiwa. Apabila agak-agak melow, coba dicek dulu, buka aplikasi JakSehat, lalu klik e-jiwa untuk mengetahui kondisi kesehatan mental sekarang," kata Kepala Seksi Usia Produktif, Lanjut Usia dan Kesehatan Jiwa Dinkes DKI Jakarta Lady Margaretha F. Sirait dalam acara bertema "Jakarta Berjaga (Bekerja, Bergerak, Berolahraga dan Bahagia)" yang disiarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu 5 Juni 2024.

E-Jiwa, kata Lady, menjadi inovasi yang dihadirkan Pemerintah Provinsi Jakarta yang menjadi bagian skrining kesehatan jiwa dengan metode SRQ-29 dan ini sudah dipatenkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca Juga: Pakar Kesehatan Publik, Laifa Annisa: Pemerintah Indonesia Perlu Tiru Cara Eropa dalam Tangani Kecanduan Rokok

Warga yang hendak memanfaatkan layanan E-Jiwa perlu menjawab sekitar 29 pertanyaan relatif sederhana antara lain seputar sering atau tidaknya mengalami sakit kepala, kehilangan nafsu makan atau tidak, sering menangis, hingga minat terhadap teman dan kegiatan yang biasanya dilakukan.

Setelah semua pertanyaan terjawab, nantinya muncul salah satu dari tiga kode warna yakni merah, kuning atau hijau, disertai penjelasan hasil skrining. Warna hijau menunjukkan kesehatan jiwa baik namun pengguna perlu melakukan pemeriksaan ulang satu tahun lagi.

Lalu, warna kuning memperlihatkan kesehatan jiwa pada ambang batas (borderline), dan ini membutuhkan konseling kesehatan jiwa oleh petugas dan pengguna perlu pemeriksaan ulang satu bulan lagi.

Baca Juga: Direktur Utama Ghufron Mukti: BPJS Kesehatan Hanya Jamin Korban PHK Selama 6 Bulan

Apabila warna yang merah muncul, layanan lantas memberikan rekomendasi pada pengguna untuk menghubungi petugas di puskesmas agar mendapat penanganan.

Namun, menurut Lady, hasil ini bukan menjadi alasan untuk mengklaim diri terkena masalah mental. Kalaupun ada perasaan yang mengganjal, imbuh dia, maka warga bisa menyampaikannya pada psikolog yang ada di puskesmas DKI Jakarta.

"Jangan langsung mengklaim terkena masalah mental. Jadi akan ada warna merah, kuning, hijau untuk melihat kondisi kesehatan jiwa dan nanti bisa di-follow-up hasilnya. Kami sudah punya 25 psikolog di DKI Jakarta dan poliklinik kesehatan jiwa di 44 puskesmas kecamatan di DKI Jakarta," kata dia. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait