Calon Anggota Legislatif Terpilih PKS yang Diduga Terlibat Sindikat Narkoba Internasional Terancam Dipecat
- Penulis : Krista Riyanto
- Senin, 27 Mei 2024 15:58 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, menyatakan, calon anggota legislatif terpilih yang ditangkap Bareskrim Polri, karena dduga terlibat sindikat narkoba terancam menerima pemecatan.
Ketua DPD PKS Aceh Tamiang M. Nazir Hanafiah mengatakan, keterlibatan kader PKS daerah setempat dalam sindikat narkoba internasional Aceh-Malaysia adalahpelanggaran berat.
"Ini kesalahan etik, biasanya dipecat. Tetapi kita serahkan ke Mahkamah Partai saja untuk keputusan resminya," ujar Nazir di Aceh Tamiang, Senin 27 Mei 2024.
Baca Juga: Pilkada Jakarta: PKS dan Golkar Bangun Kemesraan
Nazir mengetahui kader partainya atas nama Sofyan ditangkap polisi karena diduga terlibat narkoba jaringan internasional melalui pemberitaan media massa.
Setelah membaca berita dari media, Nazir baru meyakini Sofyan ditangkap sembari mencari tahu informasi tempat Sofyan ditahan.
Dia juga tidak mengetahui bahwa kadernya itu itu sudah masuk daftar pencarian orang perkara narkoba.
Baca Juga: Bobby Nasution Ambil Formulir Pendaftaran Gubernur di PKS Sumatra Utara
Sofyan adalah calon anggota legislative terpilih di DPRK Aceh Tamiang.
Sofyan diringkus Tim Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di kawasan Manyak Payed, Aceh Tamiang, Sabtu 25 Mei 2024 ketika sedang berbelanja di toko pakaian.
Penangkapan Sofyan diduga adalah tindak lanjut dari pengungkapan penyelundupan sabu 70 kilogram yang digagalkan aparat Pangkalan TNI Angkatan Laut Lampung pada 10 Maret 2024.
Baca Juga: Calon Anggota Legislatif Terpilih dari PKS Digelandang ke Bareskrim Polri: Berkait Narkoba
Selain menyita barang bukti sabu dari mobil Toyota Innova, petugas juga menangkap tiga orang pria asal Aceh yang satu orang di antaranya adalah anggota keluarga Sofyan.