Naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat Tunggu SK Presiden Jokowi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 02 September 2022 05:36 WIB
ORBITINDONESIA – Proses naturalisasi pemain Jordi Amat dan Sandy Walsh tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari Presiden Joko Widodo.
SK tersebut diperlukan sebelum melakukan pengambilan sumpah di kantor Kementerian Negara Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
Kepastian ini didapat dari Komisi X DPR RI yang menyetujui naturalisasi Amat dan Walsh untuk menjadi WNI dalam rapat kerja pada hari Kamis, 1 September 2022.
Baca Juga: F1 Belanda, Max Verstappen Incar Kemenangan di Rumah Sendiri
Raker dengan Komisi X DPR RI turut dihadiri oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan di Senayan, Jakarta.
Sedangkan untuk Shayne Pattynama masih terus berjalan, saat ini dokumen baru di Kemenkumham dan Sekretariat Negara.
Sebelum keluarkan rekomendasi, Komisi X terlebih dahulu dengarkan paparan Menpora dan Ketua Umum PSSI terkait dasar hukum dan alasan pentingnya dilakukan naturalisasi dari dua calon pemain timnas ini.
Baca Juga: Manchester United Menutup Pekan Kelima Dengan Kemenangan Atas Leicester City, Auto Geser Liverpool
Menurut Menpora Amali, kedua pemain ini miliki kakek dan nenek yang lahir di Indonesia yaitu Makassar dan Purworejo.
Untuk Jordi kata Iwan Bule adalah pemain bertahan yang cukup bagus dan berharap bisa tingkatkan kualitas timnas Indonesia dengan hadirnya dua orang tersebut, dan ini bukan permintaan federasi namun pelatih Shin Tae yong.
Pelatih Shin Tae yong membutuhkan tiga pemain namun saat ini baru dua yang berada di timnas Indonesia.
Baca Juga: Jadwal Liga 1 2022-2023: Persik Kediri vs PSM Makassar Tayang di Indosiar dan Vidio Jumat Malam
Seperti diketahui, Jordi Amat pemain berkebangsaan Spanyol ini bermain di salah satu klub Malaysia Johor Darul Ta’zim yang sebelumnya sempat membela salah satu klub La Liga, Rayo Vallecano.
Sedangkan Sandy Walsh adalah pemain berkebangsaan Belanda, bermain di Liga Belgia bersama KV Mechelen.***