Internasional
Mesir Gabung Afrika Selatan, Ikut Seret Israel ke Mahkamah Internasional Terkait Gugatan Genosida di Gaza
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Senin, 13 Mei 2024 11:35 WIB
Keputusan sementara ICJ, yang bermarkas di Den Haag, pada Januari mengatakan "masuk akal" bahwa Tel Aviv melakukan genosida di Gaza.
ICJ memerintahkan Tel Aviv menghentikan tindakan tersebut dan mengambil langkah-langkah untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan bisa sampai kepada warga sipil di Gaza.
Afrika Selatan pada Jumat, 10 Mei 2024, meminta ICJ untuk memerintahkan Israel menarik diri dari Rafah sebagai bagian dari tindakan darurat tambahan sehubungan dengan perang tersebut. ***
Sumber: Antara