Kekuasaan Polri Harus Dikontrol Dengan Sistem Kontrol Yang Konstitusional
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 02 September 2022 14:30 WIB
ORBITINDONESIA - Berkali-kali. Berpuluh kali. Bahkan beratus kali, buku bagus datang dan menantang. Kali ini dari guru Prijanto, seorang jendral dan mantan wagub DKI Jakarta (2007-2012). Saat bercanda dan bernarasi tentang TNI-Polri dan isu-isu mutakhir, buku ini bergerak masuk meja baca untuk dikomentari.
Menurutnya, ada yang keliru dari perkembangan sistem pertahanan dan keamanan nasional kita. Terutama dalam dua hal: Polri di bawah presiden dan ketiadaan badan keamanan nasional yang paling bertanggungjawab memenangkan perang (apapun bentuknya) jika terjadi.
Yang pertama makin jauh dari protap, yang kedua juga karena diganjal oleh yang pertama. Bayangkan. Aslinya bertugas dalam ketertiban nasional, kini struktur Polri di bawah presiden menjadi sangat besar dan kuat melampaui TNI.
Mereka punya unit Brigade Mobil (Brimob), unit Dalmas, unit Sabhara, unit Reserse, unit Intelkam, unit Bareskrim yang di dalamnya semua jenis kejahatan masuk.
Semua tersebar dari Ibu Kota Negara, Propinsi, Kabupaten, Kota, Kecamatan dan Desa lewat Babinsa Kamtibmas.
Polisi yang sangat komplit dan kewenangan yang sangat luas sampai masuk dalam setiap relung kehidupan rakyat.
Tentu, kekuasaan ini jika tidak dikontrol dengan sistem kontrol yang konstitusional maka penyalahgunaan wewenang dan jabatan sangat mungkin terjadi.
Baca Juga: Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Maut di Bekasi Sudah DItahan Polisi Namun Belum Diperiksa