DECEMBER 9, 2022
Internasional

KBRI Beijing Minta Masyarakat Indonesia Waspada Penipuan Modus Pengantin Pesanan di China

image
Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing Widya Airlangga di Beijing, China Senin, 29 April 2024. (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Berdasarkan catatan KBRI Beijing, pada periode 2020-2022 tren pelaporan kasus menunjukkan penurunan berkaitan dengan penutupan perbatasan akibat pandemi Covid-19.

Namun sepanjang 2023, KBRI Beijing mencatatkan 95 WNI yang mendaftarkan pernikahannya dengan WN China. KBRI Beijing juga mengeluarkan sebanyak 119 Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM) sebagai syarat pernikahan lintas negara.

Sementara pada periode 1 Januari - 29 April 2024, KBRI Beijing telah mencatatkan 43 pernikahan WNI dengan WN China dan 41 SKBM. ***

Baca Juga: Penjelasan Gugatan Perkawinan Beda Agama di Indonesia yang Ditolak MK, Apakah Melanggar Hak Asasi Manusia

Halaman:
1
2
3
Sumber: Antara

Berita Terkait