Nasional
Mahkamah Konstitusi Menolak Dalil AMIN Tentang Presiden Jokowi Cawe-cawe di Pilpres 2024
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Senin, 22 April 2024 14:10 WIB
Dalam permohonannya, pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.
Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran. ***
Sumber: Antara