DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Polri Kerahkan 10 Anjing Pelacak untuk Amankan Pembacaan Putusan PHPU di Mahkamah Konstitusi

image
Tim satwa K-9 Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri melakukan sterilisasi di area Gedung MK jelang pembacaan sidang sengketa putusan PHPU Pilpres 2024, Jakarta, Senin, 22 April 2024. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

ORBITINDONESIA.COM - Polri mengerahkan 10 ekor satwa K-9 atau anjing pelacak, dalam mengamankan kegiatan pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, 22 April 2024.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelaksanaan pengamanan dilakukan dengan menggelar sterilisasi di area gedung Mahkamah Konstitusi.

"Kegiatan sterilisasi di area gedung Mahkamah Konstitusi dilakukan dari mulai pada pukul 06.00 WIB oleh lima tim yang terdiri dari 10 ekor satwa K-9 beserta pawangnya sebanyak 20 personel," kata Trunoyudo.

Baca Juga: Fahri Bachmid: Amicus Curiae di Penghujung Sidang Mahkamah Konstitusi Adalah Bentuk Intervensi Peradilan

Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, anjing pelacak K-9 yang dilibatkan dalam pengamanan sidang putusan PHPU Pilpres 2024 itu memiliki kualifikasi kualifikasi melacak keberadaan bahan peledak (handak) dan pelacak umum.

Sterilisasi dengan menelusuri titik-titik yang dianggap berpotensi terdapat bahan berbahaya tersembunyi. Penelusuran dilakukan bersama-sama dengan Tim Jibom Gegana Korbrimob Polri dan pengamanan dalam (Pamdal) MK.

Kegiatan sterilisasi gedung dilakukan selama 45 menit, sebelum sidang dimulai pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Pengamat Muhammad Qodari: Amicus Curiae Tidak Akan Pengaruhi Putusan Hakim Mahkamah Konstitusi

"Kegiatan sterilisasi selesai pada pukul 06.45 WIB dan dinyatakan steril. Selanjutnya seluruh staf MK dan pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan pembacaan putusan PHPU dapat melanjutkan aktivitas persiapan," ujar Trunoyudo.

Dalam pengamanan agenda bersejarah ini, personel yang terlibat pengamanan terbuka maupun tertutup langsung menempati ploting sesuai arahan. Lalu awak media elektronik juga sudah dapat menempati spot untuk laporan pandangan mata dan broadcasting.

Sebanyak 7.783 personel dikerahkan guna mengawal sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini.

Baca Juga: Susi Dwi Harijanti: Mahkamah Konstitusi Sudah Cukup Berpengalaman Menangani PHPU Pemilu Anggota Legislatif

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan personel yang terlibat ditempatkan di beberapa titik mulai dari Gedung MK, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu, hingga Monas.

"Kami imbau masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif karena akan ada aksi penyampaian pendapat," kata Ade.

Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.

Baca Juga: Otto Hasibuan: Prabowo-Gibran Tidak Hadiri Sidang Putusan PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi

Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono pada Minggu (21/4) mengatakan bahwa Hakim Konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait