DECEMBER 9, 2022
Internasional

Indonesia Berkepentingan Redam Konflik di Laut China Selatan untuk Cegah Perang Antarnegara Asia

image
Tangkapan layar video KRI Tjiptadi-381 yang beroperasi di bawah kendali Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I menghalau kapal Coast Guard China saat melakukan patroli di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. Dalam foto yang diambil tanggal 30 Desember 2019 itu, KRI Tjiptadi-381 menghalau kapal Coast Guard China untuk menjaga kedaulatan wilayah dan keamanan di kawasan sekaligus menjaga stabilitas di wilayah perbatasaan. ANTARA FOTO/HO/Dispen Koarmada I/pras.

Penguatan alutsista, peningkatan SDM, dan pemutakhiran teknologi menjadi hal yang Pemerintah kejar untuk memperkuat penjagaan perbatasan.

Selain fokus meningkatkan pertahanan laut, Indonesia juga ambil andil bagian dalam menciptakan perdamaian melalui jalur diplomasi.

Hal ini bisa dilakukan karena pada dasarnya Indonesia bukanlah negara yang menuntut wilayah LCS layaknya enam negara yang sedang berkonflik.

Baca Juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Narkoba Sabu dari Aceh di Bakauheni Lampung

Posisi ini yang membuat Indonesia dapat dengan mudah masuk dan menjalin persahabatan dengan semua negara yang sedang berkonflik di LCS.

Upaya pendekatan nonmiliter ini pun sudah dilakukan Indonesia. Pada 2023, Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan China sepakat untuk menyelesaikan perundingan pedoman tata perilaku (code of conduct/CoC) di Laut China Selatan dalam 3 tahun.

Ini merupakan inisiatif dari Indonesia untuk mempercepat proses negosiasi CoC di Laut China Selatan yang disengketakan.

Baca Juga: Wadan Korps Marinir TNI AL Brigjen TNI Suherlan Cek Uji Coba Senjata Serbu AKM Buatan Ceko di Surabaya

Pedoman untuk percepatan itu sebelumnya telah diadopsi dalam pertemuan para menteri luar negeri ASEAN dan Ketua Dewan Kebijakan Luar Negeri China Wang Yi di Jakarta pada tahun 2023.

Pedoman yang baru pertama kali ada dalam sejarah itu merangkum aspirasi ASEAN-China untuk menyelesaikan CoC dalam 3 tahun atau kurang melalui pembahasan secara intensif terhadap isu-isu yang selama ini tertunda.

CoC pun diharapkan dapat menjadi aturan tata perilaku yang merefleksikan norma, prinsip, dan aturan internasional yang selaras dan merujuk pada hukum internasional dalam menciptakan perdamaian di antara negara yang berkonflik di LCS.

Baca Juga: Lima Ratus Lebih Prajurit Tingkat Perwira Remaja, Bintara dan Tamtama Resmi Perkuat Korps Marinir TNI AL

"Kita semua berharap CoC dapat menjadi dokumen yang efektif, substantif, dan actionable untuk menghindari eskalasi dan sekaligus meningkatkan mutual trust dan mutual confidence di antara negara-negara yang berkepentingan di Laut China Selatan," kata Hadi.

Halaman:
1
2
3
4
5
Sumber: Antara

Berita Terkait