TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Narkoba Sabu dari Aceh di Bakauheni Lampung
- Penulis : Krista Riyanto
- Senin, 11 Maret 2024 13:30 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Personel Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) TNI AL menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 70 kilogram di area pemeriksaan Seaport Interdiction Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu 10 Maret 2024.
Berdasarkan siaran pers resmi TNI AL yang diterima di Jakarta, Senin, penemuan 70 kilogram sabu itu berlangsung ketika anggota TNI dan kepolisian menghentikan mobil Toyota Kijang Innova putih yang hendak masuk ke area pelabuhan. Dari mobil itu, petugas menemukan sabu.
Tiga orang di dalam mobil: yakni IA, RY dan SR langsung diamankan ke markas Kepolisian Sektor Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.
Baca Juga: Panglima TNI dan Kasad Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana dari Korps Kapal Selam TNI AL
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.
Pengungkapan penyelundupan 70 kilogram narkoba itu adalah implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh prajurit untuk selalu waspada dan siap dalam menghadapi berbagai permasalahan di lapangan. ***