Ferdinand Hutahaean: Subsidi BBM, Bagai Asupan Darah yang Salah Pembuluh
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 30 Agustus 2022 14:57 WIB
Ini ilustrasi, sebut saja pengusaha “XXX Mart” atau Super Market milik pengusaha mampu. XXX Mart ini misalnya memiliki kendaraan pengangkut sejumlah 100 unit berbahan bakar Solar.
Andaikan saja 1 unit kendaraan menggunakan 20 liter Solar/hari, maka subsidi yang dinikmatinya sekitar Rp.156.000/hari atau sebesar Rp.4.680.000/hari dengan besaran subsidi Solar di kisaran Rp.7.800/Liter.
Bila XXX Mart ini punya 100 kendaraan maka dia akan menikmati subsidi solar sebesar Rp. 468.000.000/bulan. Angka yang sungguh fantastis. Pantas saja pengusahanya makin kaya dan si miskin tak dapat manfaat.
Begitu juga dengan seseorang yang punya mobil pribadi, menggunakan Pertalite 10 liter/hari. Maka dia akan menikmati subsidi sebesar Rp.68.000/hari dengan besaran subsidi Rp.6.800/liter.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Berpelukan Penuh Haru di Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Dengan demikian sang pemilik mobil akan menikmati subsidi sebesar Rp.2.040.000/bulan. Sementara rakyat bawah yang naik angkutan umum dapat apa? Hanya dapat aroma tak sedap berbaur padat di dalam angkutan.
Permasalah subsisdi salah sasaran ini harus diselesaikan secara komprehensif dan permanen. Tidak perlu menaikkan harga BBM Subsidi, tapi melakukan pembatasan secara ketat siapa yang berhak menggunakannya.
Bagaimana cara membatasinya? Cukup Presiden menerbitkan Perpres kendaraan yang berhak menggunakan BBM Subsidi, yaitu hanya kendaraan distribusi, angkutan umum dan sepeda motor.
Pemerintah bisa mengambil data dari Korlantas Polri dan data milik Dinas Perhubungan di setiap daerah, kendaraan mana saja yang digunakan untuk distribusi barang dan angkutan umum.
Baca Juga: Tidak Pakai Baju Orange, Puteri Candrawathi Pakai Baju Serba Putih di Lokasi Rekonstruksi, Mengapa?