Paripurna DPR RI Setujui Tujuh Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban 2024-2029
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Kamis, 04 April 2024 11:29 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, Kamis, 4 April 2024, memberikan persetujuan terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) tujuh calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029.
"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan, fit and proper test, terhadap calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Rapat Paripurna DPR RI.
Baca Juga: Puan Maharani Bertemu Paus Fransiskus di Vatikan, Bahas Toleransi dan Perdamaian Dunia
Ketujuh calon anggota LPSK periode 2024-2029 terpilih itu, yaitu Antonius P. S. Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fakhrudin, Mahyudin, Achmadi, dan Sri Nurherwati.
Diketahui, tiga orang di antaranya saat ini sedang menjabat sebagai wakil ketua LPSK dan terpilih kembali, yaitu Antonius P.S. Wibowo, Susilaningtias, dan Achmadi.
Puan lantas mempersilakan kepada tujuh calon anggota LPSK periode 2024-2029 terpilih itu untuk berdiri dalam rangka memperkenalkan mereka, selanjutnya melangsungkan sesi foto bersama dengan pimpinan DPR RI.
Baca Juga: Ketua DPR RI Puan Maharani: Parlemen Negara Sahabat akan Pantau Pemilu 2024 Sesuai Kesepakatan AIPA
"Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon anggota LPSK masa jabatan 2024-2029 semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, amanah, dan profesional," ucapnya.
Dalam laporannya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan calon anggota LPSK periode 2024—2029 telah digelar pada Senin hingga Selasa (1-2 April 2024) terhadap 14 calon anggota.
"Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 2 April 2024 pukul 16.00 WIB Komisi III DPR RI mengadakan rapat pleno dengan agenda pengambilan keputusan terhadap calon anggota LPSK. Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat dengan meminta pandangan 9 fraksi di Komisi 3 DPR RI," tuturnya.
Baca Juga: Ketua DPR RI Puan Maharani Sepakat Perjuangkan Hak Perempuan Bersama Peserta KTT di Prancis
Adapun ke-14 nama calon anggota LPSK periode 2024-2029 yang sebelumnya mengikuti serangkaian tahapan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI yaitu, Susilaningtias (Wakil Ketua LPSK saat ini), Sri Suparyati (Manajer Internal Lokataru), Margaretha Hanita (Dosen UI), Apong Herlina (Anggota Komisi Kejaksaan), Wahyu Wagiman (advokat), Antonius P. S. Wibowo (Wakil Ketua LPSK saat ini), dan Wawan Fahrudin (Stafsus Kepala BPMI).