Jalan Tol Bocimi GT Parungkuda Longsor Parah, Padahal Belum Genap Setahun Diresmikan Presiden Jokowi
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Kamis, 04 April 2024 04:11 WIB
1. Penempatan kedalaman yang kurang tepat dan aman terhadap permukaan jalan sehingga rusak atau patah akibat beban lalu lintas.
2. Jenis bahan yang digunakan untuk pembuatan gorong-gorong kurang memenuhi syarat untuk dapat menahan beban lalu-lintas. Bila tidak kuat maka gorong-gorong akan patah dan permukaan jalan akan amblas sehingga air tidak mengalir melalui gorong-gorong sehingga ini mengurangi fungsi kemiringan melintang perkerasan jalan sebagai drainase permukaan jalan.
3. Penentuan dimensi gorong-gorong tidak sesuai dengan kriteria desain yang telah ditetapkan sehingga kemungkinan debit yang masuk ke dalam gorong-gorong lebih besar melebihi kapasitas gorong-gorong. Sehingga ini dapat menyebabkan terjadinya genangan pada permukaan jalan dan menyebabkan gorong-gorong rusak.
Baca Juga: Longsor Kembali Menutup Jalan Trans Sulawesi di Kabupaten Majene Sulawesi Barat
4. Penetapan lokasi gorong-gorong tidak memperhatikan aliran dari daerah sekitarnya atau aliran alamiah, termasuk penetapan lokasi inlet dan outlet gorong-gorong. Sehingga ini dapat menyebabkan terjadinya genangan pada permukaan jalan dan menyebabkan gorong-gorong rusak.
5. Kemiringan gorong-gorong tidak sesuai dengan kriteria desain yang telah ditetapkan, dimana kemiringan yang terbaik antara 0,5 persen sampai 2 persen dan tergantung pada lokasinya.
6. Penempatan gorong-gorong tidak melihat kondisi di lapangan. Sementara gorong-gorong yang berfungsi juga untuk drainase bawah permukaan jalan dan atau termasuk drainase lingkungan maka penempatannya adalah tergantung dari kondisi terrain-nya.
Kesalahan penempatan dan desain gorong-gorong dapat diidentifikasi dari terjadinya genangan air atau banjir pada lingkungan di sekitar jalan termasuk badan jalan yang mengakibatkan kerusakan konstruksi jalan.
Terakhir, setelah kemiringan melintang, selokan samping dan gorong-gorong adalah drainase saluran penangkap (catch ditch) tidak berfungsi dengan baik. Tidak berfungsinya saluran penangkap dapat terjadi disebabkan oleh adanya erosi tebing di atas saluran tersebut sehingga menyebabkan tersumbat.
Hal itu menyebabkan meluapnya air dari saluran melalui tebing di bawahnya yang selanjutnya akan masuk ke selokan samping. Air luapan dari saluran penangkap akan mengakibatkan erosi dan menyebabkan rusaknya tanah tebing baik yang ada di atas maupun bawahnya.
Baca Juga: BMKG: Bencana Banjir dan Longsor di Jawa Barat Akibat Hujan Lebat
Sebelumnya, Jalan Tol Bocimi terdiri dari empat seksi dengan total panjang 53,6 kilometer yang menghubungkan Kota Bogor dan Kabupaten Bogor dengan Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi.