DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Polres Metro Jakarta Selatan: Mahasiswi Penipu Tiket Konser Coldplay Mengaku Anak Agen Perjalanan

image
Tersangka penipu tiket konser Coldplay, berinisial DA, saat dihadapkan kepada awak media di Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. ANTARA/Khaerul Izan

Tersangka berinisial DA (22) dan korban sudah saling kenal, karena pernah bekerja sama untuk pengadaan tiket konser musik.

"Antara korban dan TSK sudah kenal. Sebelumnya pernah memesan tiket konser lain," katanya.

Tersangka di tangkap pada Rabu, 20 Maret 2024 lalu di tempat persembunyiannya.

Baca Juga: Erick Thohir Bimbang Terkait GBK: Haruskah Memilih Antara Piala Dunia U17 2023 dan Konser Coldplay di Jakarta

Atas perbuatannya, tersangka DA dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama empat tahun. ***

 

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait