Jakarta
Polres Metro Jakarta Selatan: Mahasiswi Penipu Tiket Konser Coldplay Mengaku Anak Agen Perjalanan
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Rabu, 27 Maret 2024 00:11 WIB
Tersangka berinisial DA (22) dan korban sudah saling kenal, karena pernah bekerja sama untuk pengadaan tiket konser musik.
"Antara korban dan TSK sudah kenal. Sebelumnya pernah memesan tiket konser lain," katanya.
Tersangka di tangkap pada Rabu, 20 Maret 2024 lalu di tempat persembunyiannya.
Atas perbuatannya, tersangka DA dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama empat tahun. ***
Sumber: Antara