DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

Proyek Strategis Nasional di Pantai Indah Kapuk Telan Dana Rp40 Triliun: Sektor Wisata Dominan

image
Pasir Putih di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Dadap, Banten pada Minggu 1 Januari 2023. (ANTARA)

Dalam perencanaan total investasi tersebut akan difasilitasi pihak swasta dan tidak memakai APBN/APBD.

Kementerian Koordinator bidang Perekonomian dalam keterangan di situs resminya memberikan penjelasan mengapa PIK bisa masuk menjadi 1 dari 14 proyek PSN 2024.

Dalam keterangan tertanggal 24 Maret 2024 itu, pengembangan kawasan PIK yang masuk dalam PSN adalah usulan badan usaha atau pengembangnya.

Baca Juga: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto: 190 Proyek Strategis Nasional Telah Rampung Sepanjang 2023

Dalam usulannya, pihak pengembang menjamin pengembangan PIK yang masuk dalam PSN tidak akan membebani APBN.

"Pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di kawasan PIK 2 Tropical Coastland dibiayai dengan dana bersumber non APBN, serta komitmen dari Badan Usaha Pengusul untuk membangun secara bertahap," demikian Juru Bicara Kementerian Koordinator Perekonomian Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, Haryo Limanseto dalam keterangannya.

Usulan dari badan usaha atau pengembang PIK disetujui pemerintah karena lokasinya strategis dan mampu menciptakan sumber ekonomi baru, menjadi daya tarik investasi dan mampu penyerap lapangan kerja. ***

Baca Juga: Otorita Ibu Kota Nusantara: Pembangunan IKN Tahap I di Kalimantan Timur Sudah Capai 71,47 Persen

Halaman:
Sumber: detik.com

Berita Terkait