DECEMBER 9, 2022
Jakarta

DPR RI dan Pemerintah Sepakati Penetapan Pilkada Daerah Khusus Jakarta Dengan Rumus 50 Persen Plus 1

image
Sidang di Gedung DPRD DKI Jakarta.

"Tadi ada usulan pemerintah, walaupun resmi kelembagaan kita kemarin adalah penunjukan, tapi sekarang pemerintah mengusulkan dengan satu konsekuensi yang berbeda dengan Undang-Undang DKI," kata Supratman. ***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait