Pemerintah Haiti Perpanjang Status Darurat Hingga April, PM Ariel Henry Dituntut Mundur
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Jumat, 08 Maret 2024 07:23 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah Haiti pada Kamis, 8 Maret 2024, mengumumkan bahwa status darurat yang saat ini diberlakukan di wilayah ibu kota diperpanjang hingga awal April, menyusul terjadinya serangan geng bersenjata di kota Port-au-Prince.
“Keadaan darurat keamanan diumumkan di seluruh Departemen Ouest sampai satu bulan ke depan yang dimulai pada Kamis, 7 Maret sampai Rabu, 3 April 2024,” demikian menurut pernyataan di jurnal resmi Haiti, Le Moniteur.
Pemerintah sementara negara Karibia itu juga mengatakan, pembatasan jam malam di Haiti yang berlaku selama akhir pekan akan tetap berlaku sampai 11 Maret, mulai pukul 6 sore sampai 5 pagi waktu setempat.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk memulihkan ketertiban sekaligus membantu pemerintah “kembali mengendalikan situasi” di wilayah yang menjadi lokasi geng bersenjata, yang kerap menyerang kantor polisi, bandara, dan rumah sakit.
Pimpinan geng tersebut menuntut Perdana Menteri Haiti Ariel Henry untuk mundur.
Hendry yang saat ini berada di Puerto Riko, telah memerintah Haiti sejak Juli 2021 ketika Presiden saat itu Jovenel Moise dibunuh di rumahnya.
Baca Juga: Erros Djarot: Desain Politik Kerusuhan 2024, Sebagai Hadiah Tahun Baru?
PM Henry dikabarkan mendapat tekanan dari Amerika Serikat untuk mundur dan memajukan pemilu, meski juru bicara Gedung Putih pada Rabu membantah kabar tersebut. ***